Persiapan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan mulai masuk tahap teknis. Pemerintah Kota (Pemko) Medan kini membahas pematangan lahan agar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pembahasan teknis tersebut dilakukan dalam rapat di Balai Kota Medan, Sabtu, 26 September 2026. Rapat dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Danantara.
Erfin mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian dalam tahap persiapan tersebut adalah memastikan kondisi lahan sesuai dengan kriteria teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti," ujar Erfin.
Menurut Erfin, pematangan lahan perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pembangunan berikutnya. Pemko Medan juga masih melakukan koordinasi terkait spesifikasi teknis lahan.
"Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," kata Erfin.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Asisten Deputy Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan RI Rofi Al Hanif dan Director of Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
PSEL merupakan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Untuk proyek di Medan, tahapan persiapan lahan ditargetkan terus dikebut sebelum pelaksanaan groundbreaking yang direncanakan pada awal Januari 2027. 
