Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan keputusan pemerintah membatalkan perjalanan ibadah Haji 1441 H merupakan langkah yang tepat. Dari sisi syariah, hal ini juga tidak melanggar sebab di antara syarat haji, selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. “Secara UU juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” tegasnya. Namun demikian dia mengurai bahwa ada tiga konsekuensi yang harus mendapat solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan Kelompol Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). “Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji,” ujarnya. Kepada masyarakat, khususnya umat Islam, Abdul Muti meminta untuk tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Di mana keputusan itu diambil saat keadaan darurat, tepatnya saat wabah corona belum berakhir. “Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi,” tutupnya.[R]
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan keputusan pemerintah membatalkan perjalanan ibadah Haji 1441 H merupakan langkah yang tepat. Dari sisi syariah, hal ini juga tidak melanggar sebab di antara syarat haji, selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. “Secara UU juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” tegasnya. Namun demikian dia mengurai bahwa ada tiga konsekuensi yang harus mendapat solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan Kelompol Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). “Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji,” ujarnya. Kepada masyarakat, khususnya umat Islam, Abdul Muti meminta untuk tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Di mana keputusan itu diambil saat keadaan darurat, tepatnya saat wabah corona belum berakhir. “Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi,” tutupnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved