Pembebasan Lahan Jadi Kunci Pelebaran Jalan Yos Sudarso

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Pembebasan Lahan Jadi Kunci Pelebaran Jalan Yos Sudarso
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap meninjau kemacetan di Simpang Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Rabu (4 November 2026). Pelebaran jalan direncanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan/ist

Article Header Image Kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di Simpang Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Medan, belum bisa segera diatasi. Rencana pelebaran jalan masih bergantung pada penyelesaian pembebasan sejumlah lahan milik warga yang terdampak proyek tersebut.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengatakan sekitar 60 persen proses ganti rugi lahan telah diselesaikan. Namun, masih ada sejumlah rumah dan ruko yang harus dibebaskan agar pelebaran jalan di kawasan itu dapat direalisasikan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan saat Zakiyuddin meninjau dua titik kemacetan itu, Rabu (4 November 2026).

"Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan. Kita juga berharap masyarakat di sekitar sini bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan," kata Zakiyuddin.

Menurutnya, penyelesaian pembebasan lahan membutuhkan kesediaan pemilik rumah dan ruko. Tanpa kesepakatan tersebut, rencana pelebaran jalan berpotensi terhambat dan kemacetan terus menjadi persoalan bagi pengguna jalan.

"Kalau ingin solusi ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat," ujarnya.

Selain pelebaran jalan, pembangunan flyover juga mulai dipertimbangkan sebagai alternatif. Namun, opsi tersebut masih membutuhkan kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu, kemacetan di kedua persimpangan tersebut terutama terjadi pada pagi dan sore hari. Kepadatan kendaraan meningkat sekitar pukul 06.30 WIB, ketika masyarakat berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah.

Zakiyuddin meminta Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, serta kepolisian memperkuat pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk.

"Yang paling macet itu sekitar pukul 06.30 WIB, saat orang berangkat kerja dan anak-anak sekolah. Begitu juga saat jam pulang kerja dan sekolah. Kita berharap petugas bisa hadir minimal setiap pagi," katanya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan, Khairul Azmi, menjelaskan proses pembebasan lahan sebelumnya ditangani pemerintah pusat. Namun, penetapan lokasi (penlok) yang menjadi dasar pengadaan tanah telah berakhir sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemko Medan.

Pemko Medan kini harus menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan penetapan lokasi sebelum proses pembebasan lahan dilanjutkan.

Kebutuhan anggaran untuk proses tersebut diupayakan masuk dalam penganggaran 2027.

"Kalau untuk tahun ini tidak dapat. Tahun depan mudah-mudahan selesai ini, bisa mereka menganggarkan di tahun depan juga. Jadi paralel sifatnya," ujar Khairul.

Ia menambahkan, setelah pembebasan lahan rampung, pekerjaan pelebaran jalan dapat dilaksanakan. Lahan yang dibutuhkan mencakup sejumlah persil di sisi kiri dan kanan jalan. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait