MUNGKIN terlalu berlebihan menyebutkan pembebasan napi sebagai hal yang menambah rasa ngeri ditengah masyarakat selain wabah covid 19 yang sudah nyata membuat semua masyarakat serasa diteror belakangan ini. Tapi saya kira, jika dilihat dari dampak mereka ditengah masyarakat nantinya, pembebasan 30 ribu napi dengan berbagai latar belakang kejahatan itu akan memberi efek baru ditengah masyarakat. Memang tidak ada argumen yang memastikan bahwa mereka yang mendapat kebebasan karena "berkah" Covid 19 ini akan kembali berbuat kejahatan ditengah masyarakat. Bisa saja mereka sudah tobat. Namun, saya juga tentu tidak perlu menyampaikan banyaknya pelaku-pelaku kejahatan yang bersifat kambuhan dimana mantan narapidana kembali berurusan dengan polisi karena kembali melakukan aksi kejahatan. Dan pagi ini, meski tak dijelaskan secara ilmiah metode penghitungannya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merilis data buruh yang di PHK dan dirumahkan dalam kurung waktu 1 bulan sejak pandemi Covid 19 muncul di Indonesia. Jumlahnya sangat fantastis yakni 162.416 buruh. Dan sekali lagi, disini juga tidak ada argumen pasti yang bisa memastikan bahwa mereka akan tetap menjadi 'orang baik' akibat putusnya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Bisa saja mereka kemudian "dipaksa" oleh keadaan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena anak dan istri mereka sudah tak bisa makan. Inilah mengapa saya menyebut pembebasan napi menambah ngeri selain kengerian yang sudah ditimbulkan covid 19 itu sendiri. Pertemuah penjahat karena "watak penjahat kambuhan" dan penjahat yang "dipaksa situasi" ini adalah kengerian tersendiri. Sekali lagi, tulisan ini bisa saja dianggap terlalu berlebihan karena tidak ada tolak ukur untuk menyebut jumlah napi yang dibebaskan dan jumlah pengangguran baru ini akan berdampak pada meningkatnya angka kejahatan. Tapi saya kira itu akan memiliki korelasi secara langsung. Semoga saja pemerintah sudah memikirkan hal ini dengan sangat matang dan siap dengan berbagai konsekuensi dari kebijakan ini. Namun sekali lagi menurut saya, membebaskan napi dan tak mampu membendung PHK akan menjadi masalah baru selain Covid 19 yang bikin ngeri itu.*** Redaksi RMOLSumut
MUNGKIN terlalu berlebihan menyebutkan pembebasan napi sebagai hal yang menambah rasa ngeri ditengah masyarakat selain wabah covid 19 yang sudah nyata membuat semua masyarakat serasa diteror belakangan ini. Tapi saya kira, jika dilihat dari dampak mereka ditengah masyarakat nantinya, pembebasan 30 ribu napi dengan berbagai latar belakang kejahatan itu akan memberi efek baru ditengah masyarakat. Memang tidak ada argumen yang memastikan bahwa mereka yang mendapat kebebasan karena "berkah" Covid 19 ini akan kembali berbuat kejahatan ditengah masyarakat. Bisa saja mereka sudah tobat. Namun, saya juga tentu tidak perlu menyampaikan banyaknya pelaku-pelaku kejahatan yang bersifat kambuhan dimana mantan narapidana kembali berurusan dengan polisi karena kembali melakukan aksi kejahatan. Dan pagi ini, meski tak dijelaskan secara ilmiah metode penghitungannya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merilis data buruh yang di PHK dan dirumahkan dalam kurung waktu 1 bulan sejak pandemi Covid 19 muncul di Indonesia. Jumlahnya sangat fantastis yakni 162.416 buruh. Dan sekali lagi, disini juga tidak ada argumen pasti yang bisa memastikan bahwa mereka akan tetap menjadi 'orang baik' akibat putusnya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Bisa saja mereka kemudian "dipaksa" oleh keadaan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena anak dan istri mereka sudah tak bisa makan. Inilah mengapa saya menyebut pembebasan napi menambah ngeri selain kengerian yang sudah ditimbulkan covid 19 itu sendiri. Pertemuah penjahat karena "watak penjahat kambuhan" dan penjahat yang "dipaksa situasi" ini adalah kengerian tersendiri. Sekali lagi, tulisan ini bisa saja dianggap terlalu berlebihan karena tidak ada tolak ukur untuk menyebut jumlah napi yang dibebaskan dan jumlah pengangguran baru ini akan berdampak pada meningkatnya angka kejahatan. Tapi saya kira itu akan memiliki korelasi secara langsung. Semoga saja pemerintah sudah memikirkan hal ini dengan sangat matang dan siap dengan berbagai konsekuensi dari kebijakan ini. Namun sekali lagi menurut saya, membebaskan napi dan tak mampu membendung PHK akan menjadi masalah baru selain Covid 19 yang bikin ngeri itu.*** Redaksi RMOLSumut© Copyright 2024, All Rights Reserved