Pemerintah tidak boleh tutup mata atas banyaknya kasus penumpang pesawat yang gagal terbang karena tidak memenuhi berbagai ketentuan yang diterapakan oleh pemerintah bagi penumpang pesawat. Hal ini disampaikan pengamat politik Anwar Saragih menanggapi penutupan kembali operasional maskapai penerbangan Lion Air Grup karena banyaknya penumpang gagal terbang dan terindikasi karena ketidaktahuan soal ketentuan-ketentuan baru yang diterapkan pemerintah pada penumpang bandara. "Harusnya aturan yang mendahului semua kebijakan, jangan kebijakan yang mendahului ide. Hal ini penting agar masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat tidak terlantar dan batal berangkat karena persoalan teknis," katanya kepada kantor berita politik RMOLSumut, Rabu (27/5). Anwar menjelaskan, saat ini syarat yang diberlakukan bagi calon penumpang pesawat oleh pemerintah sangat komplit dengan alasan untuk mencegah penularan covid-19. Akan tetapi, syarat-syarat tersebut sepertinya belum tersosialisasi dengan baik sehingga merugikan masyarakat pengguna jasa layanan penerbangan. "Kasus yang terjadi pada Lion Air Grup ini menunjukkan bahwa pemerintah dan maskapai penerbangan masih belum berkoordinasi dengan baik. Masih bekerja sendiri-sendiri, padahal seharusnya bersama-sama melakukan sosialisasi," ujarnya. Ia mengingatkan, pemerintah selaku pemegang kebijakan tidak boleh tutup mata atas persoalan ini. Karena hal ini menyangkut kehidupan orang banyak. Jika memang menerapkan aturan ketat seperti menyertakan surat keterangan negatif covid-19 dari instansi kesehatan, kemudian surat tugas dari instansi tempat bekerja maupun keterangan dari kelurahan, maka hal itu juga harus dibuat efektif. "Ini bisa memunculkan kejahatan baru yaitu modus penjualan surat keterangan bebas covid-19. Kedepan harus ada barcode yang menempel dan terhubung satu sama lain di kementerian perhubungan, tiket penerbangan dan instansi kesehatan. Dan disini dibutuhkan penanganan bersama satu atap yang dipimpin oleh dirjen perhubungan," pungkasnya.[R]
Pemerintah tidak boleh tutup mata atas banyaknya kasus penumpang pesawat yang gagal terbang karena tidak memenuhi berbagai ketentuan yang diterapakan oleh pemerintah bagi penumpang pesawat. Hal ini disampaikan pengamat politik Anwar Saragih menanggapi penutupan kembali operasional maskapai penerbangan Lion Air Grup karena banyaknya penumpang gagal terbang dan terindikasi karena ketidaktahuan soal ketentuan-ketentuan baru yang diterapkan pemerintah pada penumpang bandara. "Harusnya aturan yang mendahului semua kebijakan, jangan kebijakan yang mendahului ide. Hal ini penting agar masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat tidak terlantar dan batal berangkat karena persoalan teknis," katanya kepada kantor berita politik RMOLSumut, Rabu (27/5). Anwar menjelaskan, saat ini syarat yang diberlakukan bagi calon penumpang pesawat oleh pemerintah sangat komplit dengan alasan untuk mencegah penularan covid-19. Akan tetapi, syarat-syarat tersebut sepertinya belum tersosialisasi dengan baik sehingga merugikan masyarakat pengguna jasa layanan penerbangan. "Kasus yang terjadi pada Lion Air Grup ini menunjukkan bahwa pemerintah dan maskapai penerbangan masih belum berkoordinasi dengan baik. Masih bekerja sendiri-sendiri, padahal seharusnya bersama-sama melakukan sosialisasi," ujarnya. Ia mengingatkan, pemerintah selaku pemegang kebijakan tidak boleh tutup mata atas persoalan ini. Karena hal ini menyangkut kehidupan orang banyak. Jika memang menerapkan aturan ketat seperti menyertakan surat keterangan negatif covid-19 dari instansi kesehatan, kemudian surat tugas dari instansi tempat bekerja maupun keterangan dari kelurahan, maka hal itu juga harus dibuat efektif. "Ini bisa memunculkan kejahatan baru yaitu modus penjualan surat keterangan bebas covid-19. Kedepan harus ada barcode yang menempel dan terhubung satu sama lain di kementerian perhubungan, tiket penerbangan dan instansi kesehatan. Dan disini dibutuhkan penanganan bersama satu atap yang dipimpin oleh dirjen perhubungan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved