Pemko Medan Diminta Benahi Layanan, Bukan Sekadar Kejar Target Retribusi

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Pemko Medan Diminta Benahi Layanan, Bukan Sekadar Kejar Target Retribusi
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat koordinasi optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pencapaian target/ist

Article Header Image Pemerintah Kota Medan diminta tidak hanya mengejar target penerimaan retribusi daerah, tetapi juga memastikan pelayanan yang diterima masyarakat sebanding dengan pungutan yang dibayarkan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan retribusi berbeda dengan pajak daerah karena penarikannya berkaitan langsung dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Berbicara retribusi ini tentu tidak sama seperti pajak daerah. Retribusi itu ada pelayanan yang kita berikan kepada wajib retribusi. Artinya berjalan beriringan ketika masyarakat mendapatkan layanan, di situ kita ambil retribusinya,” ujar Erfin saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut Erfin, capaian penerimaan retribusi Kota Medan secara umum menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola retribusi.

Ia mengingatkan agar pemungutan retribusi tidak sekadar dipandang sebagai pekerjaan tambahan untuk memenuhi target penerimaan. Kualitas pelayanan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegasnya

Di sisi lain, percepatan penerimaan retribusi menjadi perhatian Pemko Medan menjelang akhir tahun. Setiap OPD diminta mengevaluasi capaian penerimaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang menghambat pencapaian target.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan sejumlah OPD telah mencatat penerimaan yang baik, bahkan melampaui target pada Triwulan III. Sementara itu, OPD yang belum mencapai target diminta menjelaskan kendala dan menyiapkan proyeksi untuk mengejar kekurangan penerimaan pada Triwulan IV.

“Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik bahkan melebihi target di Triwulan III. Namun untuk OPD yang belum mencapai target, arahan Pak Sekda tadi sudah sangat jelas, yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” jelas Laksamana.

Dalam rapat tersebut, delapan OPD memaparkan capaian penerimaan retribusi dan kendala yang dihadapi di lapangan. Kedelapan instansi itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.

Rapat turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait