Pemprov Sumut juga telah melunasi kurang bayar dana Bagi Hasil Pajak Daerah dari provinsi kepada kabupaten/kota yang tertunggak sejak tahun 2013 sampai 2018.
“Alhamdulillah seluruhnya telah dilunasi pada tahun 2019,” kata Sabrina, Jumat (27/12).
Untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dibangun dan diterapkan Aplikasi e-Keuangan dan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Online.
Aplikasi e-Keuangan Pemprov Sumut sudah terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) pada Bank Sumut, e-Planning yang dikelola Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Biro Administrasi Pembangunan. Saat ini, e-Keuangan tersebut sedang diintegrasikan dengan Modul Perbendaharaan Negara (MPN) yang dikelola oleh Dirjen Perbendaharaan Negara dalam hal pengelolaan pajak, yang mana Pemprov Sumut menempati urutan kedua setelah Pemprov DKI Jakarta.
" itemprop="description"/>Pemprov Sumut juga telah melunasi kurang bayar dana Bagi Hasil Pajak Daerah dari provinsi kepada kabupaten/kota yang tertunggak sejak tahun 2013 sampai 2018.
“Alhamdulillah seluruhnya telah dilunasi pada tahun 2019,” kata Sabrina, Jumat (27/12).
Untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dibangun dan diterapkan Aplikasi e-Keuangan dan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Online.
Aplikasi e-Keuangan Pemprov Sumut sudah terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) pada Bank Sumut, e-Planning yang dikelola Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Biro Administrasi Pembangunan. Saat ini, e-Keuangan tersebut sedang diintegrasikan dengan Modul Perbendaharaan Negara (MPN) yang dikelola oleh Dirjen Perbendaharaan Negara dalam hal pengelolaan pajak, yang mana Pemprov Sumut menempati urutan kedua setelah Pemprov DKI Jakarta.
"/>Pemprov Sumut juga telah melunasi kurang bayar dana Bagi Hasil Pajak Daerah dari provinsi kepada kabupaten/kota yang tertunggak sejak tahun 2013 sampai 2018.
“Alhamdulillah seluruhnya telah dilunasi pada tahun 2019,” kata Sabrina, Jumat (27/12).
Untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dibangun dan diterapkan Aplikasi e-Keuangan dan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Online.
Aplikasi e-Keuangan Pemprov Sumut sudah terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) pada Bank Sumut, e-Planning yang dikelola Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Biro Administrasi Pembangunan. Saat ini, e-Keuangan tersebut sedang diintegrasikan dengan Modul Perbendaharaan Negara (MPN) yang dikelola oleh Dirjen Perbendaharaan Negara dalam hal pengelolaan pajak, yang mana Pemprov Sumut menempati urutan kedua setelah Pemprov DKI Jakarta.
"/>