Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina saat membuka kegiatan rapat koordinasi peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia, tingkat Provinsi Sumut, di Cambridge Hotel, Jalan S Parman, Medan, Rabu (30/10).
“Program apapun pastilah harus terhubung dengan data. Apapun yang dikerjakan pasti kembalinya ke data, datanya harus akurat, jangan sepele sama data,” kata Sabrina.
Menurut Sabrina, dengan Satu Data Indonesia, ke depan tidak akan ada lagi perbedaan data antara satu instansi dengan yang lain. Hal tersebut dapat memudahkan segala pekerjaan pemerintah termasuk dalam mengambil kebijakan.
“Saya pikir satu data akan lebih baik lagi, tidak lagi nanti kita mempertentangkan data ini itu, yang membuat kita kesusahan sendiri,” kata Sabrina.
Dalam Satu Data Indonesia yang akan diimplementasikan, Dinas Kominfo Sumut berperan sebagai walidata. Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan Data.
Sedangkan OPD Pemprov Sumut dan daerah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya berperan sebagai produsen data. Peran ini berfungsi untuk menghasilkan data. “OPD membuat datanya sendiri, nanti disatukan di walidata yaitu Kominfo, nanti Kominfo bersama BPS akan memverifikasi datanya, nanti data tersebut yang akan menjadi data yang bisa digunakan pengguna data,” ujar Sabrina.
Mengenai data, Pemprov Sumut akan memasukan materi mengenai pentingnya data pada diklat ASN Pemprov Sumut. Hal ini dilakukan agar ASN sadar bahwa data sangatlah penting untuk mengambil suatu kebijakan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz dengan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi agar mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.[R]
" itemprop="description"/>Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina saat membuka kegiatan rapat koordinasi peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia, tingkat Provinsi Sumut, di Cambridge Hotel, Jalan S Parman, Medan, Rabu (30/10).
“Program apapun pastilah harus terhubung dengan data. Apapun yang dikerjakan pasti kembalinya ke data, datanya harus akurat, jangan sepele sama data,” kata Sabrina.
Menurut Sabrina, dengan Satu Data Indonesia, ke depan tidak akan ada lagi perbedaan data antara satu instansi dengan yang lain. Hal tersebut dapat memudahkan segala pekerjaan pemerintah termasuk dalam mengambil kebijakan.
“Saya pikir satu data akan lebih baik lagi, tidak lagi nanti kita mempertentangkan data ini itu, yang membuat kita kesusahan sendiri,” kata Sabrina.
Dalam Satu Data Indonesia yang akan diimplementasikan, Dinas Kominfo Sumut berperan sebagai walidata. Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan Data.
Sedangkan OPD Pemprov Sumut dan daerah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya berperan sebagai produsen data. Peran ini berfungsi untuk menghasilkan data. “OPD membuat datanya sendiri, nanti disatukan di walidata yaitu Kominfo, nanti Kominfo bersama BPS akan memverifikasi datanya, nanti data tersebut yang akan menjadi data yang bisa digunakan pengguna data,” ujar Sabrina.
Mengenai data, Pemprov Sumut akan memasukan materi mengenai pentingnya data pada diklat ASN Pemprov Sumut. Hal ini dilakukan agar ASN sadar bahwa data sangatlah penting untuk mengambil suatu kebijakan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz dengan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi agar mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.[R]
"/>Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina saat membuka kegiatan rapat koordinasi peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia, tingkat Provinsi Sumut, di Cambridge Hotel, Jalan S Parman, Medan, Rabu (30/10).
“Program apapun pastilah harus terhubung dengan data. Apapun yang dikerjakan pasti kembalinya ke data, datanya harus akurat, jangan sepele sama data,” kata Sabrina.
Menurut Sabrina, dengan Satu Data Indonesia, ke depan tidak akan ada lagi perbedaan data antara satu instansi dengan yang lain. Hal tersebut dapat memudahkan segala pekerjaan pemerintah termasuk dalam mengambil kebijakan.
“Saya pikir satu data akan lebih baik lagi, tidak lagi nanti kita mempertentangkan data ini itu, yang membuat kita kesusahan sendiri,” kata Sabrina.
Dalam Satu Data Indonesia yang akan diimplementasikan, Dinas Kominfo Sumut berperan sebagai walidata. Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan Data.
Sedangkan OPD Pemprov Sumut dan daerah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya berperan sebagai produsen data. Peran ini berfungsi untuk menghasilkan data. “OPD membuat datanya sendiri, nanti disatukan di walidata yaitu Kominfo, nanti Kominfo bersama BPS akan memverifikasi datanya, nanti data tersebut yang akan menjadi data yang bisa digunakan pengguna data,” ujar Sabrina.
Mengenai data, Pemprov Sumut akan memasukan materi mengenai pentingnya data pada diklat ASN Pemprov Sumut. Hal ini dilakukan agar ASN sadar bahwa data sangatlah penting untuk mengambil suatu kebijakan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz dengan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi agar mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.[R]
"/>