Pemprov Sumut Kucurkan Rp325 Miliar untuk Pembangunan di 30 Daerah

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Pemprov Sumut Kucurkan Rp325 Miliar untuk Pembangunan di 30 Daerah
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Faisal Arif Nasution/ist

Article Header Image Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengikat kontrak Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) senilai Rp325 miliar untuk 30 kabupaten/kota. Pembangunan yang dibiayai melalui bantuan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Faisal Arif Nasution, mengatakan nilai tersebut merupakan bagian dari pagu BKP yang tercatat mencapai Rp382 miliar. Dana itu disalurkan berdasarkan proposal yang diajukan pemerintah kabupaten/kota dan diverifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota berdasar proposal yang diajukan seluruh kab/kota, kemudian diverifikasi oleh Bapperida. Setelah itu barulah BKP diberikan sesuai dengan jumlah yang diajukan seluruh kabupaten/kota,” kata Faisal dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 8 Oktober 2026.

Hingga saat ini, kegiatan pembangunan yang didanai BKP masih berjalan. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh pekerjaan selesai pada akhir tahun, meski capaian fisik masing-masing daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam mengejar target tersebut.

Realisasi bantuan itu juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota pada 2027. Pemprov Sumut akan melihat kinerja daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai melalui BKP.

“Nanti kami bisa melihat mana yang capaiannya yang bagus. Ini akan menjadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk memberikan reward kepada kabupaten/kota mana yang baik realisasinya,” ujarnya.

Sejumlah daerah menerima alokasi di atas Rp20 miliar. Asahan memperoleh Rp28 miliar, Tapanuli Utara Rp25 miliar, Nias Utara Rp23 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, dan Padanglawas Rp20 miliar. Daerah lainnya menerima bantuan mulai dari Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.

Menurut Faisal, sebagian besar usulan penggunaan BKP diarahkan untuk peningkatan dan rekonstruksi jalan serta pembangunan infrastruktur lainnya. Usulan tersebut diselaraskan dengan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk untuk menghubungkan akses jalan kabupaten/kota dengan jalan provinsi.

“Jadi emang ini yang paling idola, di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan infratsruktur. Jadi proposal yang diajukan kita coba sinergikan dengan provinsi juga, jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi, termasuk kegiatan-kegiatan yang sudah kita danai di beberapa lokus di kabupaten/kota,” katanya. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait