Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) seluas 14 hektare di Kwala Bekala, Kabupaten Deli Serdang, ditargetkan rampung pada 2029. Namun, proyek konservasi yang memanfaatkan lahan milik Universitas Sumatera Utara (USU) itu masih harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari pengalihan aset hingga pengurusan perizinan lingkungan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ari Harahap, mengatakan penetapan lokasi taman tersebut telah selesai. Saat ini, proses permohonan pengalihan aset dari USU kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih berjalan.
“Langkah berikutnya meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penetapan spesies, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pengajuan perizinan kepada Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Ari dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 16 Oktober 2026.
Pemprov Sumut menargetkan pembangunan taman beserta vegetasinya selesai pada 2029. Meski begitu, pemerintah daerah membuka kemungkinan melakukan peluncuran awal pada 2027 jika tahapan rencana kerja pada 2026 dapat diselesaikan lebih cepat.
Taman Kehati akan dibangun di Desa Durin Tunggal, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya di kawasan Fakultas Kehutanan USU, Kwala Bekala. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi di luar kawasan hutan tanpa pembebasan lahan.
Menurut Ari, Pemprov Sumut dan USU telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk penggunaan lahan tersebut. Skema pemanfaatan aset masih dalam proses, dengan opsi pinjam pakai atau hibah kepada pemerintah provinsi.
Berbeda dengan kawasan konservasi yang terbentuk secara alami, Taman Kehati dirancang sebagai ekosistem baru di lahan yang sebelumnya kurang produktif atau dimanfaatkan sebagai arboretum.
Penanaman berbagai jenis tumbuhan endemik Sumatera Utara menjadi fokus utama pengembangan kawasan ini. Selain melestarikan tanaman khas daerah, taman tersebut juga dirancang untuk mendukung keberadaan satwa sehingga terbentuk ekosistem yang lebih seimbang.
Namun, realisasi taman seluas 14 hektare itu masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi, perencanaan teknis, dan perizinan sebelum pembangunan fisik dapat berjalan sesuai target. 
