Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sabrina mengatakan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Sumut telah disalurkan seluruhnya ke kabupaten/kota. Mereka memastikan bantuan yang disalurkan tersebut seluruhnya dalam kondisi baik dan sesuai dengan kualitas dan kuantitas. “Barang yang disalurkan dalam kondisi yang cukup baik. Ketika ada barang yang kurang kita minta ditambah, jika ada rusak kita minta ganti, dan itu sudah dilakukan. Jadi sekarang kualitas dan kuantitas sudah sesuai dengan kontrak (Pengadaan Barang dan Jasa) kita. Tadi mereka (kabupaten/kota) melaporkannya, kita juga minta laporannya secara tertulis,” kata Sabrin, Rabu (24/6). Mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan dari Pemprov, Sabrina mengatakan, akan mendapat bantuan yang bersumber dari luar Pemprov, seperti bantuan dari pemerintah pusat, pemkab/pemko maupun dari dana desa. Namun Sekda mengharapkan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtearan Sosial (DTKS) juga aktif melapor kepada pemerintah di tingkat bawah seperti desa atau kelurahan. Karena memang data masyarakat prasejahtera yang baru akibat terdampak Covid-19 saat ini belum semuanya diperbarui. Sebagai informasi, DTKS yang ada di Sumut sebanyak 1.321.426 kepala keluarga (KK). Sekdaprov Sumut mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah memvalidasi DTKS tersebut. BPKP telah menguji data penerima yang benar-benar layak sehingga data yang ditemukan sebanyak 1.075.054 KK. Untuk itu, Sekda mengharapkan agar selanjutnya kabupaten/kota menjadikan data BPKP tersebut sebagai acuan untuk penyaluran bantuan lainnya. BPKP telah melakukan uji clearance, sehingga DTKS awal itu ada yang ganda dan ada penerima yang tidak tepat sasaran. “Untuk itu kita harapkan agar pemkab/pemko menyampaikan validasi data masyarakat yang terdampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 (data masyarakat prasejahtera baru),” pungkasnya.[R]
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sabrina mengatakan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Sumut telah disalurkan seluruhnya ke kabupaten/kota. Mereka memastikan bantuan yang disalurkan tersebut seluruhnya dalam kondisi baik dan sesuai dengan kualitas dan kuantitas. “Barang yang disalurkan dalam kondisi yang cukup baik. Ketika ada barang yang kurang kita minta ditambah, jika ada rusak kita minta ganti, dan itu sudah dilakukan. Jadi sekarang kualitas dan kuantitas sudah sesuai dengan kontrak (Pengadaan Barang dan Jasa) kita. Tadi mereka (kabupaten/kota) melaporkannya, kita juga minta laporannya secara tertulis,” kata Sabrin, Rabu (24/6). Mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan dari Pemprov, Sabrina mengatakan, akan mendapat bantuan yang bersumber dari luar Pemprov, seperti bantuan dari pemerintah pusat, pemkab/pemko maupun dari dana desa. Namun Sekda mengharapkan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtearan Sosial (DTKS) juga aktif melapor kepada pemerintah di tingkat bawah seperti desa atau kelurahan. Karena memang data masyarakat prasejahtera yang baru akibat terdampak Covid-19 saat ini belum semuanya diperbarui. Sebagai informasi, DTKS yang ada di Sumut sebanyak 1.321.426 kepala keluarga (KK). Sekdaprov Sumut mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah memvalidasi DTKS tersebut. BPKP telah menguji data penerima yang benar-benar layak sehingga data yang ditemukan sebanyak 1.075.054 KK. Untuk itu, Sekda mengharapkan agar selanjutnya kabupaten/kota menjadikan data BPKP tersebut sebagai acuan untuk penyaluran bantuan lainnya. BPKP telah melakukan uji clearance, sehingga DTKS awal itu ada yang ganda dan ada penerima yang tidak tepat sasaran. “Untuk itu kita harapkan agar pemkab/pemko menyampaikan validasi data masyarakat yang terdampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 (data masyarakat prasejahtera baru),” pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved