Penambahan anggaran untuk kebutuhan pengawasan Pilkada serentak 2020 tidak disetujui termasuk di Kota Medan. Meski demikian, pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu tersebut dipastikan akan tetap berlangsung. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap kepada wartawan. "Penambahan dana yang kami usulkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk jajaran pengawas tidak disetujui, karena itu untuk memenuhinya kami terpaksa melakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran," katanya, Rabu (29/7). Payung menjelaskan, salah satu kebijakan yang mereka lakukan yakni dengan melakukan pengurangan-pengurangan terhadap kegiatan bimbingan teknis, termasuk pengurangan perjalanan. "Dananya akan dialihkan untuk pengadaan APD dan kebutuhan lainnya bagi petugas di lapangan nantinya," ujarnya. Ditambahkan Payung, salah satu persoalan yang sangat urgen terkait usulan penambahan anggaran tersebut adalah untuk honor pengawas TPS. Sesuai dengan aturan, mereka wajib menempatkan 1 pengawas per TPS pada saat pelaksanaan Pilkada nantinya. Sementara penambahan TPS akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS yang dilakukan oleh KPU mengharuskan adanya penambahan personil pengawas. "Inilah yang memang membuat kita harus melakukan efisiensi yang sangat maksimal, agar pengawasan tetap berjalan dengan mematuhi aturan yang berlaku," ungkapnya. Diketahui jumlah TPS di Pilkada Medan bertambah sebanyak 1.272 TPS. Hal ini merupakan imbas dari pengurangan jumlah pemilih per TPS dari 800 orang menjadi maksimal hanya 500 orang dengan alasan untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.[R]
Penambahan anggaran untuk kebutuhan pengawasan Pilkada serentak 2020 tidak disetujui termasuk di Kota Medan. Meski demikian, pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu tersebut dipastikan akan tetap berlangsung. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap kepada wartawan. "Penambahan dana yang kami usulkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk jajaran pengawas tidak disetujui, karena itu untuk memenuhinya kami terpaksa melakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran," katanya, Rabu (29/7). Payung menjelaskan, salah satu kebijakan yang mereka lakukan yakni dengan melakukan pengurangan-pengurangan terhadap kegiatan bimbingan teknis, termasuk pengurangan perjalanan. "Dananya akan dialihkan untuk pengadaan APD dan kebutuhan lainnya bagi petugas di lapangan nantinya," ujarnya. Ditambahkan Payung, salah satu persoalan yang sangat urgen terkait usulan penambahan anggaran tersebut adalah untuk honor pengawas TPS. Sesuai dengan aturan, mereka wajib menempatkan 1 pengawas per TPS pada saat pelaksanaan Pilkada nantinya. Sementara penambahan TPS akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS yang dilakukan oleh KPU mengharuskan adanya penambahan personil pengawas. "Inilah yang memang membuat kita harus melakukan efisiensi yang sangat maksimal, agar pengawasan tetap berjalan dengan mematuhi aturan yang berlaku," ungkapnya. Diketahui jumlah TPS di Pilkada Medan bertambah sebanyak 1.272 TPS. Hal ini merupakan imbas dari pengurangan jumlah pemilih per TPS dari 800 orang menjadi maksimal hanya 500 orang dengan alasan untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.© Copyright 2024, All Rights Reserved