Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto punya hak prerogatif menentukan kabinet pemerintahannya, termasuk jika ingin menambah pos kementerian.
"Jangankan jadi 40 kementerian, jadi 100 pun oke saja, sepanjang mempercepat kinerja dan berorientasi perbaikan bangsa," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5/2024).
Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu juga mengatakan, demi kepentingan bangsa dan negara, penambahan pos kementerian sesuatu yang wajar saja.
"Yang penting niatnya untuk mempercepat (akselerasi) kerja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, presiden dan wakil presiden terpilih dikabarkan akan menambah pos kementerian, dari 34 jadi 40.
Namun menurut Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, nomenklatur penambahan kementerian masih digodok.
“Masih dibahas dan digodok, tunggu saja,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).
© Copyright 2024, All Rights Reserved