Personil Polsek Medan Barat menembak Arianto Ginting alias Kentos (27), residivis yang merupakan otak pelaku pencurian rumah di Jalan Karya Sukadame Ujung, Kelurahan Karang Berombak, Gang Keluarga, milik Tijariah yang tak lain merupakan tetangga satu gang dengannya. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak empat orang rekannya yakni Rahmad Lubis (38), Sakti alias Ahmad (30) dan Taufik (29) warga Jalan Persatuan Pasar V Desa Helvetia. Mereka beraksi pada Rabu (18/3/2020) dini hari dengan menggondol beberapa barang berharga milik korbannya seperti satu unit kipas angin, empat unit loudspeaker, satu unit dvd player, satu buah jaket, dua buah koper; dan sepasang sepatu. "Pada Jumat 20/3/2020) malam, kami mendapat informasi tersangka Kentos berada di kawasan Jalan Karya Dame dan langsung dilakukan penangkapan. Tersangka mengakui perbuatannya bersama tiga orang lain," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal, Sabtu (21/3/2020). Berbekal informasi dari tersangka Kentos, polisi lalu melakukan pengembangan untuk pencarian tiga tersangka lain dan barang bukti. Seluruh komplotan diciduk dari rumahnya masing-masing. "Saat dalam perjalanan, tersangka Kentos coba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kakinya," sambung Afdhal. Setelah operasi pengangkatan peluru di RS Bhayangkara, Kentos kemudian dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Barat bersama ketiga temannya.[R]
Personil Polsek Medan Barat menembak Arianto Ginting alias Kentos (27), residivis yang merupakan otak pelaku pencurian rumah di Jalan Karya Sukadame Ujung, Kelurahan Karang Berombak, Gang Keluarga, milik Tijariah yang tak lain merupakan tetangga satu gang dengannya. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak empat orang rekannya yakni Rahmad Lubis (38), Sakti alias Ahmad (30) dan Taufik (29) warga Jalan Persatuan Pasar V Desa Helvetia. Mereka beraksi pada Rabu (18/3/2020) dini hari dengan menggondol beberapa barang berharga milik korbannya seperti satu unit kipas angin, empat unit loudspeaker, satu unit dvd player, satu buah jaket, dua buah koper; dan sepasang sepatu. "Pada Jumat 20/3/2020) malam, kami mendapat informasi tersangka Kentos berada di kawasan Jalan Karya Dame dan langsung dilakukan penangkapan. Tersangka mengakui perbuatannya bersama tiga orang lain," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal, Sabtu (21/3/2020). Berbekal informasi dari tersangka Kentos, polisi lalu melakukan pengembangan untuk pencarian tiga tersangka lain dan barang bukti. Seluruh komplotan diciduk dari rumahnya masing-masing. "Saat dalam perjalanan, tersangka Kentos coba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kakinya," sambung Afdhal. Setelah operasi pengangkatan peluru di RS Bhayangkara, Kentos kemudian dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Barat bersama ketiga temannya.© Copyright 2024, All Rights Reserved