Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah perkebunan kian meresahkan. Aksi yang kerap dibungkus dengan alasan “demi sesuap nasi” itu dinilai tidak lagi sekadar pencurian untuk bertahan hidup, tetapi telah menunjukkan pola kejahatan yang melibatkan kelompok dan memiliki motif ekonomi.
Di lapangan, pelaku disebut kerap beraksi secara bergerombol. Sejumlah kasus juga menunjukkan pelaku menggunakan penutup wajah dan melakukan perlawanan saat berhadapan dengan petugas keamanan maupun pekerja kebun.
Kondisi ini membuat persoalan pencurian sawit tidak hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan pekerja dan petani yang menggantungkan hidup dari perkebunan.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik yang akrab disapa Jayus, mengatakan pekerja kebun berada di posisi yang rentan ketika berhadapan dengan pelaku pencurian.
“Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja seringkali harus bertaruh nyawa menghadapi sindikat pencuri yang beringas dan main fisik. Yang dihadapi bukanlah orang kelaparan, melainkan oknum-oknum berbadan sehat yang bertindak agresif. Penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan agar ada efek jera,” ujar Jayus.
Menurut Jayus, hasil yang diperoleh dari pencurian juga menunjukkan adanya motif ekonomi yang cukup besar. Dalam sejumlah kasus penindakan, barang bukti yang diamankan rata-rata mencapai 10 tandan atau sekitar 160 kilogram TBS, dengan nilai ekonomi mencapai ratusan ribu rupiah dalam sekali angkut.
Jika dilakukan berulang, nilai tersebut dapat mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah dalam sebulan. Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa pencurian TBS tidak tepat dipandang semata sebagai aksi untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Ancaman serupa dirasakan petani sawit swadaya. Sularno, salah seorang perwakilan petani rakyat, mengatakan kebun masyarakat justru lebih rentan menjadi sasaran karena umumnya tidak memiliki sistem pengamanan seperti perkebunan besar.
"Kami para petani ini merasa senasib dengan kebun perusahaan. Jujur saja kami was-was luar biasa. Logikanya begini, kalau kebun perusahaan yang besar, dipagar, dan dijaga ketat oleh petugas saja berani mereka jarah terang-terangan, apalagi kebun kami masyarakat kecil yang lahannya sempit dan terbuka? Habis kebun kami disikat mereka. Kami sangat bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum. Sikat habis pelakunya, biar kami petani kecil bisa bertani dan tidur tenang,” keluh Sularno.
Dalih “Sesuap Nasi” Jangan Jadi Tameng
Tokoh masyarakat setempat, H. Ahmad Ramli, meminta publik tidak mudah terjebak pada narasi bahwa seluruh pelaku pencurian sawit merupakan orang yang terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi.
“Kadang kita lihat faktanya sering diputarbalikkan. Pelaku ini cari simpati, alasannya mencuri karena lapar atau demi sesuap nasi. Nanti ujung-ujungnya aparat kepolisian yang disalahkan, dibilang hukum cuma tajam ke orang kecil. Padahal kalau dilihat, orangnya sehat-sehat, masih kuat kerja keras yang halal. Apalagi yang dicuri itu sawit, barang yang harus ditimbang dan dijual lagi ke penadah buat dapat duit, bukan pisang yang bisa langsung dimakan,” papar H. Ahmad Ramli.
Ia juga mengingatkan agar mekanisme keadilan restoratif tidak disalahgunakan untuk menghindari proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan pencurian.
“Alasan minta keadilan restoratif itu jangan sampai dipakai jadi tameng buat melindungi sindikat maling seperti ini. Penindakan tegas kepolisian justru bertujuan baik, yakni melindungi rakyat yang benar—seperti pekerja dan petani kecil—dari gangguan keamanan yang lebih besar. Kami masyarakat luas mendukung penuh langkah polisi menegakkan aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai pencurian sawit di sejumlah daerah telah menunjukkan pola yang lebih terstruktur.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan terdapat kasus dengan jumlah TBS yang keluar dari kebun mencapai puluhan ton dalam sehari.
“Seperti salah satu penjarahan yang terjadi, itu luar biasa. Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun, dan mereka terang-terangan menjarah. Ini menunjukkan keberanian kelompok terstruktur yang harus segera ditindak,” urai Eddy.
Penadah Juga Harus Diburu
Penanganan pencurian sawit dinilai tidak cukup hanya menangkap pelaku yang berada di lapangan. Rantai penampungan dan pihak yang menerima serta memperjualbelikan TBS hasil curian juga perlu ditelusuri.
Sebab, TBS hasil curian baru menghasilkan uang setelah masuk ke rantai transaksi, mulai dari penimbangan hingga penjualan.
Karena itu, pengusutan terhadap penadah dan jaringan di belakang aksi pencurian menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai perdagangan TBS ilegal sekaligus memberi perlindungan bagi petani, pemanen, dan pekerja perkebunan yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan legal. 
