Masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di KPU Serdang Bedagai diperpanjang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari KPU RI tertanggal 6 September 2020 yang didasarkan pada PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang penundaan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2020. "Berdasarkan hal itu masa pendaftaran diperpanjang setelah tiga hari sosialisasi pasca ditutupnya masa pendftaran kemarin," kata Ketua KPU Serdang Bedagai, Kamis (10/9). Erdian menjelaskan, pihaknya akan sepenuhnya menjalankan instruksi dari KPU RI terkait perpanjangan masa pendaftaran tersebut. Mereka juga sangat hati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. "Pada surat edaran itu juga sudah dijelaskan mengenai mekanisme pendaftaran bakal pasangan calon pada masa perpanjangan dan itulah yang kita pedomani," ujarnya. Berdasarkan data yang terdapat pada Surat Edaran tersebut, dijelaskan bakal pasangan calon dapat mendaftar kembali dengan komposisi partai politik maupun gabungan partai politik yang berbeda. Khusus soal bapaslon Soekirman-T Ryan Novandi yang sebelumnya tidak diterima KPU Serdang Bedagai karena belum memenuhi syarat, Erdian mengatakan bapaslon tersebut nantinya tetap bisa mendaftar. Namun, mereka akan kembali melihat syarat dukungan yang mereka bawa. "Jika sudah memenuhi syarat tentu akan kami terima," ujarnya. Diketahui, dukungan PAN menjadi akar persoalan ditolaknya pendaftaran pasangan Soekirman-T Ryan Novandi. PAN ternyata mengusung pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan sebagaimana yang terdaftar pada aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) di KPU, sehingga dukungan terhadap Soekirman-T Ryan Novandi dianggap tidak sah. Hal ini membuat jumlah dukungan kepada Soekirman-T Ryan hanya 8 kursi yakni 6 milik Nasdem dan 2 milik PKS. Namun belakangan pihak DPP PAN disebutkan mendukung pasangan Soekriman-T Ryan Novandi. Hal ini menurut Erdian akan menjadi perhaian mereka jika pasangan Soekirman-T Ryan mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran ini. "Kalau sesuai aturan yang ada kan, boleh mendaftar dengan komposisi gabungan partai pengusung yang berbeda. Ya kita lihat saja, yang pasti kita akan tetap patuh pada aturan yang ada. Mekanismenya, dukungan PAN bisa dialihkan ke Soekirman-T Ryan jika koalisi 8 parpol yang sudah mendukung bapaslon lain sepakat mengeluarkan mereka. Itu mekanisme yang kita pahami," pungkasnya.[R]
Masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di KPU Serdang Bedagai diperpanjang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari KPU RI tertanggal 6 September 2020 yang didasarkan pada PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang penundaan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2020. "Berdasarkan hal itu masa pendaftaran diperpanjang setelah tiga hari sosialisasi pasca ditutupnya masa pendftaran kemarin," kata Ketua KPU Serdang Bedagai, Kamis (10/9). Erdian menjelaskan, pihaknya akan sepenuhnya menjalankan instruksi dari KPU RI terkait perpanjangan masa pendaftaran tersebut. Mereka juga sangat hati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. "Pada surat edaran itu juga sudah dijelaskan mengenai mekanisme pendaftaran bakal pasangan calon pada masa perpanjangan dan itulah yang kita pedomani," ujarnya. Berdasarkan data yang terdapat pada Surat Edaran tersebut, dijelaskan bakal pasangan calon dapat mendaftar kembali dengan komposisi partai politik maupun gabungan partai politik yang berbeda. Khusus soal bapaslon Soekirman-T Ryan Novandi yang sebelumnya tidak diterima KPU Serdang Bedagai karena belum memenuhi syarat, Erdian mengatakan bapaslon tersebut nantinya tetap bisa mendaftar. Namun, mereka akan kembali melihat syarat dukungan yang mereka bawa. "Jika sudah memenuhi syarat tentu akan kami terima," ujarnya. Diketahui, dukungan PAN menjadi akar persoalan ditolaknya pendaftaran pasangan Soekirman-T Ryan Novandi. PAN ternyata mengusung pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan sebagaimana yang terdaftar pada aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) di KPU, sehingga dukungan terhadap Soekirman-T Ryan Novandi dianggap tidak sah. Hal ini membuat jumlah dukungan kepada Soekirman-T Ryan hanya 8 kursi yakni 6 milik Nasdem dan 2 milik PKS. Namun belakangan pihak DPP PAN disebutkan mendukung pasangan Soekriman-T Ryan Novandi. Hal ini menurut Erdian akan menjadi perhaian mereka jika pasangan Soekirman-T Ryan mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran ini. "Kalau sesuai aturan yang ada kan, boleh mendaftar dengan komposisi gabungan partai pengusung yang berbeda. Ya kita lihat saja, yang pasti kita akan tetap patuh pada aturan yang ada. Mekanismenya, dukungan PAN bisa dialihkan ke Soekirman-T Ryan jika koalisi 8 parpol yang sudah mendukung bapaslon lain sepakat mengeluarkan mereka. Itu mekanisme yang kita pahami," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved