RMOLSumut. Masa tinggal Habib Rizie Shihab di Arab Saudi sudah lama berakhir (overstay). Dengan status itu, Rizieq sulit keluar dari Arab Saudi, karena itu pengacaranya mensinyalir Perintah RI berperan dalam hal ini.
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa ia heran karena muncul narasi yang mengesankan kliennya terhalang pulang ke Indonesia karena tersangkut masalah overstay.
"Ini seakan-akan Habib Rizieq tidak berani (ke Indonesia). Jangan dibalik-balikan," kata Sugito seperti dikutip dari JPNN, Kamis (11/7).
Menurut Sugito, Rizieq sudah susah keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya berakhir. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.
"Sebelum overstay, beliau tidak bisa keluar. Apalagi sekarang sudah overstay, dia jadi susah," ucap Sugito.
Sugito menduga terdapat kekuatan dari Indonesia yang membuat Rizieq sulit keluar dari Arab Saudi. Sebelum overstay, setidaknya Rizieq tiga kali memohon keluar Arab Saudi. Namun, semua permohonan itu ditolak.
"Kan Habib mau keluar tidak bisa karena permintaan pihak tertentu di Indonesia," pungkas dia.[top]
© Copyright 2024, All Rights Reserved