Pengamat Hukum dari USU, Edy Ikhsan mengatakan perlawanan yang dilakukan oleh Evi Novida Ginting atas pemecatannya dari komisioner KPU RI karena dianggap melanggar kode etik oleh DKPP merupakan hal yang pantas dilakukan. “Jadi ada sesuatu yang menurut saya mencurigakan atas putusan ini. Karena itu apa yang dilakukan Evi Novida Ginting melakukan perlawanan sesuatu yang pantas untuk dirinya dan institusi KPU itu sendiri.” katanya, Selasa (24/3). Edy berpendapat, putusan DKPP mencurigakan mengingat ada ketegangan selama ini antara DKPP dengan KPU RI berbeda di masa-masa sebelumnya. “Tidak seperti masa Jimly dan seterus. Karena di dalam DKPP itu ada orang-orang yang pernah kalah di KPU RI dan sekarang menjadi anggota DKPP. Kita melihat bisa saja bahwa ada sifatnya balas dendam atau apa yang membuat putusan DKPP itu nyeleneh,” tuturnya. Menurutnya, DKPP telah melakukan pelanggaran etik. Sayangnya tidak ada mekanisme di mana pelanggaran etik DKPP bisa disikapi. “Kemana harus melapor. Ini juga yang saya lihat ada vacum of law, kekosongan hukum. Karena tidak ada lembaga lagi yang menjadi pengawas DKPP. Akhirnya lembaga ini jadi super body, membuat orang takut,” tuturnya. Apa yang harus dilakukan sekarang ini adalah DKPP diperiksa kembali oleh Komisi II DPR RI yang memilih mereka. “Saya pikir yang layak itu adalah Komisi II DPR RI. Mereka harus dipanggil. Karena sudah patut DPR RI memanggil mereka kembali. Karena banyak sekali keputusan-keputusan mereka itu mencurigakan. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan investigasi terkait putusan-putusan itu,” sebut Edy.[R]
Pengamat Hukum dari USU, Edy Ikhsan mengatakan perlawanan yang dilakukan oleh Evi Novida Ginting atas pemecatannya dari komisioner KPU RI karena dianggap melanggar kode etik oleh DKPP merupakan hal yang pantas dilakukan. “Jadi ada sesuatu yang menurut saya mencurigakan atas putusan ini. Karena itu apa yang dilakukan Evi Novida Ginting melakukan perlawanan sesuatu yang pantas untuk dirinya dan institusi KPU itu sendiri.” katanya, Selasa (24/3). Edy berpendapat, putusan DKPP mencurigakan mengingat ada ketegangan selama ini antara DKPP dengan KPU RI berbeda di masa-masa sebelumnya. “Tidak seperti masa Jimly dan seterus. Karena di dalam DKPP itu ada orang-orang yang pernah kalah di KPU RI dan sekarang menjadi anggota DKPP. Kita melihat bisa saja bahwa ada sifatnya balas dendam atau apa yang membuat putusan DKPP itu nyeleneh,” tuturnya. Menurutnya, DKPP telah melakukan pelanggaran etik. Sayangnya tidak ada mekanisme di mana pelanggaran etik DKPP bisa disikapi. “Kemana harus melapor. Ini juga yang saya lihat ada vacum of law, kekosongan hukum. Karena tidak ada lembaga lagi yang menjadi pengawas DKPP. Akhirnya lembaga ini jadi super body, membuat orang takut,” tuturnya. Apa yang harus dilakukan sekarang ini adalah DKPP diperiksa kembali oleh Komisi II DPR RI yang memilih mereka. “Saya pikir yang layak itu adalah Komisi II DPR RI. Mereka harus dipanggil. Karena sudah patut DPR RI memanggil mereka kembali. Karena banyak sekali keputusan-keputusan mereka itu mencurigakan. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan investigasi terkait putusan-putusan itu,” sebut Edy.© Copyright 2024, All Rights Reserved