Penangkapan pengedar sabu di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, tak berjalan mulus. HI (44), yang diburu polisi karena diduga mengedarkan sabu, melakukan perlawanan saat hendak dibekuk.
Kericuhan bertambah setelah sejumlah anggota keluarga HI yang tinggal di warung tersebut ikut melawan dan berupaya memprovokasi warga sekitar.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa HI ke Mapolrestabes Medan. Dari lokasi, polisi menyita satu paket sabu yang disebut merupakan sisa dari beberapa paket yang telah dijual.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, HI selama ini menjalankan bisnis narkoba dengan memanfaatkan warung nasi goreng sebagai kedok.
Di warung itu, HI tetap melayani pembeli makanan. Namun, pada saat bersamaan, ia juga melayani transaksi narkoba.
“Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan, Unit 2 khususnya, membekuk salah satu oknum penjual nasi goreng yang nyambi sebagai penjual narkoba di Jalan Tuasan, Medan Tembung,” kata Rafli, Rabu, 16 September 2026.
Dari pemeriksaan awal, HI mengaku praktik tersebut sudah dijalankannya selama sekitar satu bulan.
Upaya polisi membongkar aktivitas itu sempat mendapat perlawanan. Saat petugas melakukan tindakan hukum, HI bersama keluarga besarnya yang berada di warung melakukan perlawanan cukup sengit.
Meski sempat menghadapi situasi yang memanas, petugas berhasil keluar dari lokasi dan membawa HI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap HI. Hasilnya, HI dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Yang membuat kasus ini semakin serius, HI ternyata bukan pemain baru dalam perkara kriminal. Polisi mencatatnya sebagai residivis kasus narkotika pada 2019.
Dua tahun kemudian, HI kembali berurusan dengan hukum dalam kasus kekerasan pada 2021.
“Sudah dua kali residivis, yaitu kasus yang sama (narkotika), ditambah kasus yang berbeda, yaitu kasus kekerasan. Kali ini kami tim Satresnarkoba berhasil bekuk kembali,” ujar Rafli.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Salah satu orang yang diburu adalah pria berinisial RS yang disebut berada di kawasan Percut Sei Tuan.
Rafli memastikan pengejaran terhadap RS terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut.
“Kami sampaikan kepada para pengedar, pelaku narkoba, modus Anda bisa berganti, Anda bisa menyembunyikan, namun kami pastikan tim akan menindak tegas dan hukum akan menemukan Anda,” tegasnya. 
