Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasai di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (22/2/2019). Dalam aksinya mereka mengungkit kasus dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 334 miliar di Bank Sumut saat masih dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu selaku Direktur Utama.
Dalam orasnya, Koordinator aksi Muhammad Yusuf Sinaga menjabarkan bentuk-bentuk kasus pelanggaran tersebut antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran oleh para petinggi Bank Sumut berupa pembagian dana dengan dalih pembagian jasa laba pada tahun 2004 dan 2005 yakni senilai Rp 15,9 miliar yang diterima pada tahun 2006. Kemudian pada tahun yang sama juga dibagikan dana fee kepada pengurus Bank Sumut senilai Rp 15,5 miliar.
Selain itu pada dalam pencapaian target ekspansi dan kualitas dari bendaharawan dan SPK Gus Irawan Pasaribu juga mengakui telah memberikan fee kepada kepala daerah pada tahun 2002 hingga 2008 sebesar Rp 53,8 miliar.
"Banyak kasus dugaan penyalahgunaan anggaran lainnya saat Bank Sumut dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu," ujarnya.
Karena itu mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka mengaku kecewa dengan kinerja dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang hingga saat ini terkesan mengendapkan kasus tersebut.
"Kami mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menyelesaikan kasus tersebut. Begitu juga Polda Sumut harus segera memproses kasus ini karena sudah pernah diadukan secara resmi. Juga kepada DPRD Sumut kami meminta agar mendesak KPK memeriksa Gus Irawan Pasaribu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved