Kompol Eko Hartanto, menjelaskan pihak Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara dan Polsek Deli Tua masih terus menyelidiki kasus yang menimpa Golfrid Siregar. Penyelidikan dilakukan mengingat adanya kecurigaan bahwa korban yang ditemukan kritis di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution saat itu merupakan korban pembunuhan.
\"Saat ini sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan secara marathon,\" ungkapnya.
Penetapan tersangka terhadap ketiganya menurut Eko masih diposisikan terpisah dengan dugaan penyebab kematian Golfrid. Sebab, kesimpulan untuk mengetahui penyebab kematian tersebut masih membutuhkan rangkaian penyelidikan secara menyeluruh.
\"Kalau soal penyebab kematiannya kita masih menunggu hasil otopsi, kemarin juga sudah ada olah TKP di lokasi korban ditemukan. Nah kita juga masih mencari berbagai hal termasuk rekaman CCTV di lokasi. Dari situ nanti baru bisa disimpulkan,\" pungkasnya.
Diketahui Golfrid Siregar meninggal dunia pada Senin (7/10/2019) lalu setelah 3 hari menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik. Ia ditemukan dalam kondisi kritis di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution oleh penarik becak yang langsung membawanya ke RS Mitra Sejati sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik.
Kematian sosok yang menjadi koordinator tim Kuasa Hukum Walhi Sumut tersebut diduga karena mengalami kekerasan dan sehingga pihak keluarga dan Walhi Sumut membuat pengaduan resmi ke polisi.
" itemprop="description"/>Kompol Eko Hartanto, menjelaskan pihak Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara dan Polsek Deli Tua masih terus menyelidiki kasus yang menimpa Golfrid Siregar. Penyelidikan dilakukan mengingat adanya kecurigaan bahwa korban yang ditemukan kritis di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution saat itu merupakan korban pembunuhan.
\"Saat ini sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan secara marathon,\" ungkapnya.
Penetapan tersangka terhadap ketiganya menurut Eko masih diposisikan terpisah dengan dugaan penyebab kematian Golfrid. Sebab, kesimpulan untuk mengetahui penyebab kematian tersebut masih membutuhkan rangkaian penyelidikan secara menyeluruh.
\"Kalau soal penyebab kematiannya kita masih menunggu hasil otopsi, kemarin juga sudah ada olah TKP di lokasi korban ditemukan. Nah kita juga masih mencari berbagai hal termasuk rekaman CCTV di lokasi. Dari situ nanti baru bisa disimpulkan,\" pungkasnya.
Diketahui Golfrid Siregar meninggal dunia pada Senin (7/10/2019) lalu setelah 3 hari menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik. Ia ditemukan dalam kondisi kritis di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution oleh penarik becak yang langsung membawanya ke RS Mitra Sejati sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik.
Kematian sosok yang menjadi koordinator tim Kuasa Hukum Walhi Sumut tersebut diduga karena mengalami kekerasan dan sehingga pihak keluarga dan Walhi Sumut membuat pengaduan resmi ke polisi.
"/>Kompol Eko Hartanto, menjelaskan pihak Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara dan Polsek Deli Tua masih terus menyelidiki kasus yang menimpa Golfrid Siregar. Penyelidikan dilakukan mengingat adanya kecurigaan bahwa korban yang ditemukan kritis di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution saat itu merupakan korban pembunuhan.
\"Saat ini sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan secara marathon,\" ungkapnya.
Penetapan tersangka terhadap ketiganya menurut Eko masih diposisikan terpisah dengan dugaan penyebab kematian Golfrid. Sebab, kesimpulan untuk mengetahui penyebab kematian tersebut masih membutuhkan rangkaian penyelidikan secara menyeluruh.
\"Kalau soal penyebab kematiannya kita masih menunggu hasil otopsi, kemarin juga sudah ada olah TKP di lokasi korban ditemukan. Nah kita juga masih mencari berbagai hal termasuk rekaman CCTV di lokasi. Dari situ nanti baru bisa disimpulkan,\" pungkasnya.
Diketahui Golfrid Siregar meninggal dunia pada Senin (7/10/2019) lalu setelah 3 hari menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik. Ia ditemukan dalam kondisi kritis di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution oleh penarik becak yang langsung membawanya ke RS Mitra Sejati sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik.
Kematian sosok yang menjadi koordinator tim Kuasa Hukum Walhi Sumut tersebut diduga karena mengalami kekerasan dan sehingga pihak keluarga dan Walhi Sumut membuat pengaduan resmi ke polisi.
"/>