Kabupaten Pesawaran memiliki potensi paling besar terjadi kecurangan dalam Pilkada serentak 2020. Indikasi ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pesawaran yang mencapai 56,34 persen. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, IKP dinilai untuk melihat gambaran kondisi pada saat pilkada dilakukan. Diantaranya pengawasan terhadap pelanggaran kampanye, hak suara, DPT, politik uang, logistik pemilu, netralitas ASN, SARA, hasil quic count, berita hoaks, dan penghitungan suara (tungsura) di TPS. “Pesawaran ini yang pertama pasang banner pencalonan, itu salah satu sebabnya jadi no 1, yaitu dilihat dari kompetisi antarcalon. Semakin banyak calon semakin berpotensi kecurangan politik. Mulai dari politik uang, pelanggaran kampanye, hingga pelanggaran saat hitung suara di TPS,” ujarnya saat Ekspose IKP di Tokopi Leipe, Bandarlampung, Rabu (4/3). Dari IKP yang dirilis Bawaslu Lampung, Pesawaran mendapatkan 56,34 persen. Disusul Lampung Tengah 54,30 persen dan Kabupaten Lampung Timur 52,44 persen. Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 50,23 dan Bandar Lampung 49,41. Berikutnya, IKP Kota Metro 47,07 dan Pesisir Barat 46,82 (level 3). Diikuti peringkat IKP bawah yakni Kabupaten Waykanan sebesar 45,96. Baca Juga Ikhwan Ritonga Berpotensi Didukung PAN, Demokrat, Dan PKS Iskardo menambahkan, pihaknya akan fokus pada daerah-daerah dengan IKP tinggi. Selain itu, Bawaslu juga akan membuka posko laporan untuk warga yang belum miliki KTP-el. “Karena kalau belum punya KTP-el, tidak bisa memilih. Surat Keterangan katanya dilarang, tapi informasi resmi belum dapat,” demikian Iskardo, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.[R]
Kabupaten Pesawaran memiliki potensi paling besar terjadi kecurangan dalam Pilkada serentak 2020. Indikasi ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pesawaran yang mencapai 56,34 persen. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, IKP dinilai untuk melihat gambaran kondisi pada saat pilkada dilakukan. Diantaranya pengawasan terhadap pelanggaran kampanye, hak suara, DPT, politik uang, logistik pemilu, netralitas ASN, SARA, hasil quic count, berita hoaks, dan penghitungan suara (tungsura) di TPS. “Pesawaran ini yang pertama pasang banner pencalonan, itu salah satu sebabnya jadi no 1, yaitu dilihat dari kompetisi antarcalon. Semakin banyak calon semakin berpotensi kecurangan politik. Mulai dari politik uang, pelanggaran kampanye, hingga pelanggaran saat hitung suara di TPS,” ujarnya saat Ekspose IKP di Tokopi Leipe, Bandarlampung, Rabu (4/3). Dari IKP yang dirilis Bawaslu Lampung, Pesawaran mendapatkan 56,34 persen. Disusul Lampung Tengah 54,30 persen dan Kabupaten Lampung Timur 52,44 persen. Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 50,23 dan Bandar Lampung 49,41. Berikutnya, IKP Kota Metro 47,07 dan Pesisir Barat 46,82 (level 3). Diikuti peringkat IKP bawah yakni Kabupaten Waykanan sebesar 45,96. Baca Juga Ikhwan Ritonga Berpotensi Didukung PAN, Demokrat, Dan PKS Iskardo menambahkan, pihaknya akan fokus pada daerah-daerah dengan IKP tinggi. Selain itu, Bawaslu juga akan membuka posko laporan untuk warga yang belum miliki KTP-el. “Karena kalau belum punya KTP-el, tidak bisa memilih. Surat Keterangan katanya dilarang, tapi informasi resmi belum dapat,” demikian Iskardo, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.© Copyright 2024, All Rights Reserved