Estimasi pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 berpotensi memunculkan adanya implikasi pada anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini mengemuka dalam diskusi secara daring "Pilakda Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19' yang diisi oleh Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin, pengamat politik Dadang Darmawan selaku pembicara, dan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik selaku moderator. "Kalau dilaksanakan di Desember dan covid belum selesai. Maka pelaksanaannya harus bersinergi dengan protokol kesehatan terkait covid-19 agar tidak mengancam kesehatan masyarakat maupun penyelenggara," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Rabu (13/5). Dengan adanya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, maka konsekwensinya menurut Herdensi akan berimplikasi pada beberapa hal. Misalnya, penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer terutama bagi petugas. "Jadi ini tidak bisa dilihat hanya saat hari H pencoblosan. Karena banyak tahapan yang harus dilakukan oleh penyelenggara sebelum hari H, ada verifikasi faktual data pemilih yang masih dilakukan dengan konvensional dengan mendatangi. Artinya KPU harus menyediakan APD untuk dipergukaan mulai Juni hingga selesai seluruh tahapan pemilu selesai," ujarnya. Selain itu, menurutnya KPU juga harus memikirkan adanya upaya mengurangi potensi kerumunan warga pada hari H pencoblosan. Salah satu ancang-ancangnya yakni dengan mengurangi jumlah pemilih pada setiap tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah maksimal saat ini satu TPS untuk 800 pemilih, kemungkinan akan menjadi 300 orang per TPS. "Mau tidak mau ini semua implikasinya ke masalah anggaran. Secara keseluruhan bisa jadi penambahan anggaran ada pada kisaran 20 hingga 40 persen dari anggaran yang sudah dianggarkan sebelumnya pada masing-masing daerah," pungkasnya.[R]
Estimasi pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 berpotensi memunculkan adanya implikasi pada anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini mengemuka dalam diskusi secara daring "Pilakda Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19' yang diisi oleh Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin, pengamat politik Dadang Darmawan selaku pembicara, dan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik selaku moderator. "Kalau dilaksanakan di Desember dan covid belum selesai. Maka pelaksanaannya harus bersinergi dengan protokol kesehatan terkait covid-19 agar tidak mengancam kesehatan masyarakat maupun penyelenggara," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Rabu (13/5). Dengan adanya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, maka konsekwensinya menurut Herdensi akan berimplikasi pada beberapa hal. Misalnya, penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer terutama bagi petugas. "Jadi ini tidak bisa dilihat hanya saat hari H pencoblosan. Karena banyak tahapan yang harus dilakukan oleh penyelenggara sebelum hari H, ada verifikasi faktual data pemilih yang masih dilakukan dengan konvensional dengan mendatangi. Artinya KPU harus menyediakan APD untuk dipergukaan mulai Juni hingga selesai seluruh tahapan pemilu selesai," ujarnya. Selain itu, menurutnya KPU juga harus memikirkan adanya upaya mengurangi potensi kerumunan warga pada hari H pencoblosan. Salah satu ancang-ancangnya yakni dengan mengurangi jumlah pemilih pada setiap tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah maksimal saat ini satu TPS untuk 800 pemilih, kemungkinan akan menjadi 300 orang per TPS. "Mau tidak mau ini semua implikasinya ke masalah anggaran. Secara keseluruhan bisa jadi penambahan anggaran ada pada kisaran 20 hingga 40 persen dari anggaran yang sudah dianggarkan sebelumnya pada masing-masing daerah," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved