Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengatakan penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi covid-19 membuat adanya kebutuhan tambahan dana sebesar Rp 535 miliar. Kebutuhan ini didasarkan pada kalkulasi yang detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. "Anggaran tambahan yang dibutuhkan lebih dari 535 miliar dengan kalkulasi yang detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah," sebut Viryan dalam siaran persnya, Senin (1/6). Tambahan anggaran sebesar itu, laniut Viryan, merupakan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. Karena setelah diidentifikasi, Pilkada Serentak yang digelar saat masa pandemik Covid-19 ini mengharuskan penyelenggara memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan. "Setelah identifikasi dan pilihan penyusunan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan, konsekuensi berikut adalah penambahan anggaran," tuturnya. Mantan Anggota KPU Kalimantan Barat ini berujar, penambahan aggaran tersebut nantinya bakal dipakai untuk pengadaan perangkat kerja tambahan, mulai dari masker untuk petugas hingga berbagai alat lainnya yang menjadi kebutuhan penyelenggaran yang aman Covid-19. "Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS menjadi pertimbangan. Pengadaan alat pengukur suhu tubuh, pembersih tangan, sarana cuci tangan menjadi kebutuhan. Menyemprot areal TPS dengan disinfektan guna menjamin steril dari Covid-19 diperlukan," beber Viryan Aziz. "Pilihan alat coblos sekali pakai mengemuka dalam pembahasan internal. Tata cara pemberian tinta ada tiga alternative, disemprot, tetes atau dioles menggunakan korek kuping," tambahnya. "Sekitar 101-105 juta pemilih tersebar di 309 kabupaten/kota pada 32 Provinsi akan datang ke TPS. Formulasi TPS yang bebas Covid-19 terus ditelaah sejak akhir Maret 2020," demikian Viryan Aziz.[R]
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengatakan penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi covid-19 membuat adanya kebutuhan tambahan dana sebesar Rp 535 miliar. Kebutuhan ini didasarkan pada kalkulasi yang detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. "Anggaran tambahan yang dibutuhkan lebih dari 535 miliar dengan kalkulasi yang detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah," sebut Viryan dalam siaran persnya, Senin (1/6). Tambahan anggaran sebesar itu, laniut Viryan, merupakan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. Karena setelah diidentifikasi, Pilkada Serentak yang digelar saat masa pandemik Covid-19 ini mengharuskan penyelenggara memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan. "Setelah identifikasi dan pilihan penyusunan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan, konsekuensi berikut adalah penambahan anggaran," tuturnya. Mantan Anggota KPU Kalimantan Barat ini berujar, penambahan aggaran tersebut nantinya bakal dipakai untuk pengadaan perangkat kerja tambahan, mulai dari masker untuk petugas hingga berbagai alat lainnya yang menjadi kebutuhan penyelenggaran yang aman Covid-19. "Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS menjadi pertimbangan. Pengadaan alat pengukur suhu tubuh, pembersih tangan, sarana cuci tangan menjadi kebutuhan. Menyemprot areal TPS dengan disinfektan guna menjamin steril dari Covid-19 diperlukan," beber Viryan Aziz. "Pilihan alat coblos sekali pakai mengemuka dalam pembahasan internal. Tata cara pemberian tinta ada tiga alternative, disemprot, tetes atau dioles menggunakan korek kuping," tambahnya. "Sekitar 101-105 juta pemilih tersebar di 309 kabupaten/kota pada 32 Provinsi akan datang ke TPS. Formulasi TPS yang bebas Covid-19 terus ditelaah sejak akhir Maret 2020," demikian Viryan Aziz.© Copyright 2024, All Rights Reserved