Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Walikota Medan menyetujui APBD Kota Medan TA 2024 Rp Rp 8.026.297.907.872 Triliun.
Persetujuan itu dilakukan melalui penandatanganan pengambilan keputusan oleh 4 pimpinan DPRD Medan dan Walikota Medan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (20/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga yang membacakan laporan Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan R APBD. Kemudian perwakilan anggota dewan dari masing masing 8 Fraksi DPRD di Medan menyampaikan pendapatnya yang menyebut menyetujui dan menerima Ranperda R APBD dijadikan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2024.
Setelah 8 Fraksi menyampaikan pendapat nya, lalu penandatangan bersama dilakukan oleh pimpinan DPRD Medan yang dimulai dari Hasyim SE, H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
Dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menyebut, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 telah dilakukan setelah pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan 28 Agustus 2023 lalu.
“Proses pembahasan Ranperda didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan kepala OPD Kota Medan dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Pemko Medan,” katanya.
Ihwan menyebutkan, Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.
“Dengan ditetapkannya Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 perihal indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan Surat Edaran Menjeu Nomor S-128/PK/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 yang mengakibatkan perubahan pada anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat,” sebutnya.
Dijelaskannya, dari Sisi Pendapatan Daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS TA 2024 adalah Rp7.465.569.188.540,00. Setelah melalui proses pembahasan, Pendapatan Daerah Kota Medan TA 2024 disepakati sebesar Rp7.576.220.158.468,00 atau mengalami penyesuaian sebesar Rp110.650.969.928,00.
“Sementara PAD mengalami perubahan, dimana dalam Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.830.947.562.437,00 berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp3.770.971.775.437,00. Perubahan ini merupakan hasil dari perubahan penetapan target pendapatan dari BLUD RSUD Pirngadi sebesar Rp159.975.787.000,00, dimana yang disepakati berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp100.000.000.000,00,” jelasnya.
Dari Sisi Belanja Daerah, sambung Ihwan, anggaran yang disepakati dalam Ranperda TA 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003,00. Sementara anggaran Belanja Daerah yang disepakati pada pembahasan Ranperda sebesar Rp8.026.297.907.872,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp29.099.191.869,00.
“Dari Sisi Pembiayaan, anggaran tahun sebelumnya yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp531.629.527.463,00. Dengan adanya Pendapatan Daerah, Penerimaan Rp81.551.778.059,00 menjadi sebesar Rp450.077.749.404,00,” ungkapnya.
Dengan Ranperda APBD Kota Medan TA 2024 disetujui, Ihwan berharap Pemko Medan bisa melaksanakannya dengan memprioritaskan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan.
“Terima kasih juga untuk seluruh anggota DPRD Medan, Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan yang telah melaksanakan Ranperda ini sebaik-baiknya,” sebutnya.
Seperti diketahui, Fraksi Gerindra DPRD Medan yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi Haris Kelana Damanik, dalam pendapatnya menyetujui Ranperda dan memberikan saran agar anggaran cukup besar yang dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program-program sosial lainnya diharapkan mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.
Selain itu, setiap anggaran yang dikucurkan harus mempunyai outcome dan output. Dimana outcome nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan. Sedangkan output nya pengeluaran berupa serapan anggaran yang bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.
“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Haris menyebut Fraksi Gerindra akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” katanya.
Sementara Walikota Medan M Bobby Afif Nasution mengajak kesamaan pandangan antara Pemko Medan dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan yang tentunya diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.
Dikatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.
“Persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro, yang mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama di tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution.
Dikatakan Bobby Nasution, persetujuan bersama terhadap R-APBD TA 2024 dari sisi belanja daerah, disepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 5,5 triliun lebih atau 68,8 % dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk Belanja Modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 30,2 % dari total belanja daerah.
“Dengan demikian, struktur dan postur APBD TA 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan juga menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota,” paparnya.
Melalui struktur dan postur APBD TA 2024 ini, bilang Bobby Nasution, dari sisi belanja daerah, diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota.
Lalu, arah kebijakan APBD TA 2024 yang disepakati ini, papar Bobby Nasution, juga mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan baik itu di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lain-lain.
“Diketahui, APBD TA 2024 merupakan tahun terakhir, periode kepemimpinan saya sebagai Wali Kota Medan. Di sisi lain, tahun 2024 juga merupakan periode, dimana sebagai proses politik secara konstitusional, harus diselenggarakan. Oleh karenanya, kita semua tetap berkeyakinan, bahwa struktur ataupun postur APBD TA 2024 tetap dapat dimaknai sebagai APBD rakyat yang berbasis kesejahteraan,” ungkapnya.
Terkait itu, ujar Bobby Nasution, kolaborasi pembahasan dan persetujuan terhadap APBD TA 2024 ini dapat mencerminkan beberapa hal pokok yang cukup strategis, seperti : APBD yang tetap berfokus kepada program prioritas pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD untuk tahun 2024.
Kemudian, sambung Bobby Nasution, APBD ini juga diyakini dapat menjadi instrumen percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga memberikan dampak yang luas nantinya untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Di samping itu, tambah Bobby Nasution lagi, APBD TA 2024 ini juga mencerminkan instrumen yang efektif untuk menghadapi tantangan tahun 2024 dan dapat diimplementasikan secara optimal sekaligus terwujudnya visi kota dengan masyarakatnya yang Berkah, Maju dan Kondusif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), T Bahrumsyah (PAN) dan para anggota dewan. Rapat difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak dan Ketua Tim Lingkup Persidangan dan Risalah Riki Lubis.
Hadir dari Pemko Medan, selain Walikota Medan M Bobby Afif Nasution juga Sekda Pemko Medan Wiria Alrahman, pimpinan OPD Camat se Kota Medan serta pimpinan Forkopimda Kota Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved