Penyelesaikan hukum terhadap para penyelenggara pemilu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut harus dituntaskan secara hukum.
Tidak hanya itu, sikap tegas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi sangat penting untuk membersihkan para penyelenggara pemilu dari oknum yang tidak berintegritas.
Demikian disampai Pengamat Politik, Bengkel Ginting menanggapi oknum Komisioner KPU Padang Sidimpuan yang terjaring OTT Polisi karena dugaan pemerasan terhadap caleg.
“Yang sudah muncul ke permukaan harus dituntaskan secara hukum dan juga harus ada sikap tegas dari DKPP,” katanya kepada RMOLSumut, sesaat lalu, Selasa (29/1/2024).
Akademisi yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Program Magister Ilmu Politik, FISIP USU ini menambahkan, persoalan integritas penyelenggara pemilu di Sumatera Utara belakangan ini sangat memprihatinkan. Sebab, sebelumnya pada Selasa 14 November 2023 lalu, anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan juga terkena OTT Polda Sumut karena dugaan memeras caleg
“Kasus yang kita tidak tau penyelesaiannya hingga saat ini, karena terkesan diam-diam,” ujarnya.
Bengkel Ginting mengatakan persoalan integritas para penyelenggara ini juga tidak terlepas dari proses seleksi terhadap mereka. Menurutnya proses rekrutmen yang penuh dengan intervensi parpol dan diikuti oleh peserta yang dinilainya berasal dari kalangan job seeker menjadi pemicu persoalan ini.
“Akar masalahnya berawal dari proses rekrutmen komisioner yg penuh intervensi parpol dan sebagian job seeker terpilih dengan transaksional. Jangka panjang rekrutmen KPU RI jangan voting komisi 2 agar tidak bola salju ke bawah,” pungkasnya.
Diketahui kasus OTT terhadap penyelenggara pemilu di Sumatera Utara terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini. November 2023 lalu, anggota Bawaslu Medan terjaring OTT di Hotel JW Marriot Medan saat akan menerima uang yang disebut dari hasil pemerasan terhadap caleg. Terbaru, komisioner KPU Padang Sidimpuan juga terkena OTT karena dugaan kasus pemerasan. Dua kasus ini sama-sama ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved