Pelaku yang yakni JKH alias K, 42 tahun, warga Pajak Nagor, Dusun 5, Kecamatan Perdangangan, Kabupaten Simalungun. Ia diketahui merupakan Humas Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia. Kemudian VS alias Pak Revi 55 tahun yang merupakan sekuriti Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia, warga Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku ketiga yakni SH alias PT (55) yang juga berprofesi sebagai sekuriti Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia, warga Jalan Sei Siali Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Lalu, DS alias Niel 40 tahun, warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun juga merupakan sekuriti Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia. Selanjutnya yakni HP, 40 tahun, warga Jalan Ir H, Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
\"Kita mengamankan mereka berlima, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran,\" kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/11).
Agus menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahu motif pembunuhan tersebut yakni karena keduanya diduga melakukan penggarapan lahan milik PT KSU Amelia. Tersangka berinisial HP yang merupakan menantu dari pemilik kebun diduga berkoordinasi dengan para pelaku dan memberikan uang untuk \"membereskan\" kedua korban.
\"Hasil interogasi, HP yang memberikan uang terhadap sejumlah pelaku, dia meminta agar pelaku menjaga kebun dari para penggarap, jika ada yang melawan dan tidak mau diusir, dibunuh terutama Maraden Sianipar,\" terang Kapolda.
Setelah pelaku melakukan pembunuhan, mereka menerima kiriman uang dari Wati selaku bendahara KSU Amalia sebesar Rp 40 juta. Kemudian uang itu dibagi-bagi terhadap para pelaku.
\"JS dapat Rp 7 juta, DS dapat Rp 17 juta, HS dapat Rp 9 juta dan JHK mendapatkan Rp 7 juta,\" bebernya.[R]
" itemprop="description"/>Pelaku yang yakni JKH alias K, 42 tahun, warga Pajak Nagor, Dusun 5, Kecamatan Perdangangan, Kabupaten Simalungun. Ia diketahui merupakan Humas Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia. Kemudian VS alias Pak Revi 55 tahun yang merupakan sekuriti Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia, warga Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku ketiga yakni SH alias PT (55) yang juga berprofesi sebagai sekuriti Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia, warga Jalan Sei Siali Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Lalu, DS alias Niel 40 tahun, warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun juga merupakan sekuriti Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia. Selanjutnya yakni HP, 40 tahun, warga Jalan Ir H, Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
\"Kita mengamankan mereka berlima, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran,\" kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/11).
Agus menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahu motif pembunuhan tersebut yakni karena keduanya diduga melakukan penggarapan lahan milik PT KSU Amelia. Tersangka berinisial HP yang merupakan menantu dari pemilik kebun diduga berkoordinasi dengan para pelaku dan memberikan uang untuk \"membereskan\" kedua korban.
\"Hasil interogasi, HP yang memberikan uang terhadap sejumlah pelaku, dia meminta agar pelaku menjaga kebun dari para penggarap, jika ada yang melawan dan tidak mau diusir, dibunuh terutama Maraden Sianipar,\" terang Kapolda.
Setelah pelaku melakukan pembunuhan, mereka menerima kiriman uang dari Wati selaku bendahara KSU Amalia sebesar Rp 40 juta. Kemudian uang itu dibagi-bagi terhadap para pelaku.
\"JS dapat Rp 7 juta, DS dapat Rp 17 juta, HS dapat Rp 9 juta dan JHK mendapatkan Rp 7 juta,\" bebernya.[R]
"/>Pelaku yang yakni JKH alias K, 42 tahun, warga Pajak Nagor, Dusun 5, Kecamatan Perdangangan, Kabupaten Simalungun. Ia diketahui merupakan Humas Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia. Kemudian VS alias Pak Revi 55 tahun yang merupakan sekuriti Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia, warga Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku ketiga yakni SH alias PT (55) yang juga berprofesi sebagai sekuriti Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia, warga Jalan Sei Siali Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Lalu, DS alias Niel 40 tahun, warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun juga merupakan sekuriti Kebun Kelapa Sawit PT KSU Amelia. Selanjutnya yakni HP, 40 tahun, warga Jalan Ir H, Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
\"Kita mengamankan mereka berlima, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran,\" kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/11).
Agus menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahu motif pembunuhan tersebut yakni karena keduanya diduga melakukan penggarapan lahan milik PT KSU Amelia. Tersangka berinisial HP yang merupakan menantu dari pemilik kebun diduga berkoordinasi dengan para pelaku dan memberikan uang untuk \"membereskan\" kedua korban.
\"Hasil interogasi, HP yang memberikan uang terhadap sejumlah pelaku, dia meminta agar pelaku menjaga kebun dari para penggarap, jika ada yang melawan dan tidak mau diusir, dibunuh terutama Maraden Sianipar,\" terang Kapolda.
Setelah pelaku melakukan pembunuhan, mereka menerima kiriman uang dari Wati selaku bendahara KSU Amalia sebesar Rp 40 juta. Kemudian uang itu dibagi-bagi terhadap para pelaku.
\"JS dapat Rp 7 juta, DS dapat Rp 17 juta, HS dapat Rp 9 juta dan JHK mendapatkan Rp 7 juta,\" bebernya.[R]
"/>