Polda Sumut Tangkap Kurir 668 Bungkus Pod Getar, Tujuannya Aceh Tamiang

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Polda Sumut Tangkap Kurir 668 Bungkus Pod Getar, Tujuannya Aceh Tamiang
Kurir dan barang bukti 668 bungkus pod getar yang diamankan Polda Sumut di Tanjungbalai/ist

Article Header Image Upaya pengiriman ratusan bungkus pod getar yang disebut mengandung narkoba digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial R (30), warga Aceh Tamiang, ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 668 bungkus pod getar yang dibawa R. Barang tersebut diduga akan dikirim dari Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman pod getar dari Tanjungbalai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dikemudikan R.

"Setelah menerima laporan itu anggota kita bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R saat mengemudikan mobil di Kota Tanjungbalai," terang Andi, Kamis, 24 September 2026.

Setelah R diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan. Hasilnya, ditemukan 668 bungkus pod getar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kepada penyidik, R mengaku barang tersebut akan dibawa menuju Aceh Tamiang atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.

"Kepada penyidik pelaku mengakui akan membawa barang bukti itu dari Kota Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang yang diperintah seseorang berinisial M (lidik)," ungkapnya.

R kini ditahan di Mapolda Sumut bersama barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman barang terlarang itu.

Andy menyebut R bukan kali pertama menjalankan peran sebagai kurir. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah dua kali mengantarkan narkoba sebelum akhirnya ditangkap pada aksinya yang ketiga.

"Dari keterangannya juga pelaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba, namun aksinya untuk ketiga kalinya berhasil ditangkap. Untuk kasus peredaran atau pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait