Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian uang dari dalam sebuah mobil di halaman DPRD Sumatera Utara yang sempat viral. Tiga orang pelaku yakni Arnold Tambunan, M Ridwal alias Asiong dan Mul berhasil diciduk polisi. Arnold dan Asiong bahkan ditembak pada kakinya karena melawan polisi saat penangkapan berlangsung. "Yang pertama kita tangkap adalah Arnold Tambunan. Kemudian dari keterangan dia muncul dua nama pelaku lainnya M Ridwan alias Asiong dan Mul," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (14/1). Ia menjelaskan, pelaku bernama A Siong di tangkap di Binjai. Sementara pelaku lainnya, Mul ditangkap di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) sesaat setelah tiba di Medan usai terbang dari Jakarta. "Begitu kita dengar info yang bersangkutan dalam penerbangan dari Jakarta ke Medan, kita langsung bergerak ke bandara Kualanamu dan stand by disana. Kita lihat pelaku Mul turun dari pesawat. Mul pun mengakui telah mencuri bersama dua rekannya," tutur Maringan lagi. Barang bukti dari pelaku Arnold diamankan berupa 1 mobil Suzuki Ertiga, sepasang plat BK 1083 MP, 1 ponsel genggam, kemeja putih biru, topi warna merah, 1 celana jeans dan 1 kacamata. Dari pelaku M Ridwan alias A Siong diamankan barang bukti 2 sepeda motor dan helm warna hitam. Sedangkan dari Mulyadi alias Mul diamankan barang bukti topi biru, sepasang sepatu, 1 celana panjang, uang Rp1 juta dan 1 lembar boarding pass Lion Air. Selanjutnya para pelaku mendapatkan jatah masing-masing uang hasil curian. Untuk pelaku Arnold dapatkan bagian Rp17 juta. Dan uang sudah difoya-foyakannya. Pelaku M Ridwan alias A Siong dapat Rp17 juta juga sudah dihabiskannya. Sementara pelaku Mulyadi dapat bagian Rp20 juta.[R]
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian uang dari dalam sebuah mobil di halaman DPRD Sumatera Utara yang sempat viral. Tiga orang pelaku yakni Arnold Tambunan, M Ridwal alias Asiong dan Mul berhasil diciduk polisi. Arnold dan Asiong bahkan ditembak pada kakinya karena melawan polisi saat penangkapan berlangsung. "Yang pertama kita tangkap adalah Arnold Tambunan. Kemudian dari keterangan dia muncul dua nama pelaku lainnya M Ridwan alias Asiong dan Mul," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (14/1). Ia menjelaskan, pelaku bernama A Siong di tangkap di Binjai. Sementara pelaku lainnya, Mul ditangkap di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) sesaat setelah tiba di Medan usai terbang dari Jakarta. "Begitu kita dengar info yang bersangkutan dalam penerbangan dari Jakarta ke Medan, kita langsung bergerak ke bandara Kualanamu dan stand by disana. Kita lihat pelaku Mul turun dari pesawat. Mul pun mengakui telah mencuri bersama dua rekannya," tutur Maringan lagi. Barang bukti dari pelaku Arnold diamankan berupa 1 mobil Suzuki Ertiga, sepasang plat BK 1083 MP, 1 ponsel genggam, kemeja putih biru, topi warna merah, 1 celana jeans dan 1 kacamata. Dari pelaku M Ridwan alias A Siong diamankan barang bukti 2 sepeda motor dan helm warna hitam. Sedangkan dari Mulyadi alias Mul diamankan barang bukti topi biru, sepasang sepatu, 1 celana panjang, uang Rp1 juta dan 1 lembar boarding pass Lion Air. Selanjutnya para pelaku mendapatkan jatah masing-masing uang hasil curian. Untuk pelaku Arnold dapatkan bagian Rp17 juta. Dan uang sudah difoya-foyakannya. Pelaku M Ridwan alias A Siong dapat Rp17 juta juga sudah dihabiskannya. Sementara pelaku Mulyadi dapat bagian Rp20 juta.© Copyright 2024, All Rights Reserved