Kasus dugaan suap proyek dan jabatan dengan tersangka Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin masih terus berproses. Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Nasdem, Deni Maulana Lubis untuk melengkapi berkas penyidikan protokoler Walikota Medan yakni Syamsul Fitri Siregar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF (Syamsul Fitri)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (31/1). Sejumlah orang penting pernah diperiksa dalam kasus ini, mulai dari anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly hingga seorang pengusaha muda Akbar Himawan Buchari. Bahkan, Akbar Himawan dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri. Dalam perkara ini, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari, dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Pemkot Medan. Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan. Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli 2019, lantaran mengajak keluarga ikut ke Jepang.[R]
Kasus dugaan suap proyek dan jabatan dengan tersangka Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin masih terus berproses. Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Nasdem, Deni Maulana Lubis untuk melengkapi berkas penyidikan protokoler Walikota Medan yakni Syamsul Fitri Siregar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF (Syamsul Fitri)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (31/1). Sejumlah orang penting pernah diperiksa dalam kasus ini, mulai dari anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly hingga seorang pengusaha muda Akbar Himawan Buchari. Bahkan, Akbar Himawan dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri. Dalam perkara ini, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari, dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Pemkot Medan. Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan. Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli 2019, lantaran mengajak keluarga ikut ke Jepang.© Copyright 2024, All Rights Reserved