Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lhoksukon Aceh Utara, Yusnaidi, dinonaktifkan dari jabatannya. Tindakan ini dilakukan menyusul temuan kondom dan belasan penghuni lapas positif narkoba saat dilakukan razia mendadak beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno.
"Jadi betul (dinonaktifkan), bukan dicopot. Tetapi ditarik sementara,” ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (8/6).
Yudi menjelaskan, Kalapas tersebut dinonaktifkan mulai Rabu kemarin (7/6). Kalapas Calang, Rusli, kini diamanahkan menjabat Plt Kalapas Lhoksukon.
Penonaktifan itu, sambungnya, diambil untuk mendalami atau memeriksa Yusnadi saat kepemimpinannya. Sebab ada temuan awal terhadap bersangkutan.
“Karena semua tanggung jawab ada di Kalapas, jadi kita ambil langkah pendalaman. Kita periksa dan kita analisa," jelasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet menemukan puluhan barang terlarang di Lapas Kelas II B Lhoksukon saat melakukan razia dadakan, Selasa (30/5). Bahkan ditemukan 15 orang narapidana yang positif narkoba jenis sabu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, saat razia tim gabungan juga menyita 85 unit ponsel, alat hisap sabu, senjata tajam hingga pengaman dari kamar warga binaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved