Personil Satuan Polisi Perairan dan Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 44 orang TKI ilegal yang datang dari Malaysia. Para TKI yang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 11 perempuan ini diamankan petugas yang melakukan patroli menggunakan kapal patroli kp II 1023 dan KP II 1014 Sat Polair pada Kamis (13/2) sekitar pukul 11.15 WIB. "Saat itu petugas melihat ada kapal penumpang tanpa nama bermesin mitsubishi 4 silinder. Akhirnya dilakukan pengecekan dan petugas mengamankan seluruh penumpang kapal," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha, Jumat (14/2). Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut dinakhodai oleh Didut (45) warga Jalan Siak, Gg Pokat, Kota Pematang Siantar. Saat ini kapal tersebut diamankan di Dermaga Sat Polair Tanjung Balai untuk penyelidikan lanjutan. Selain Didut, petugas juga memintai keterangan dari 4 orang anak buah kapal (ABK) yakni Hasan Nasution (32) warga Tanjung Balai, Sumarno (40) warga Asahan, Nordianto (31) warga Asahan dan Ponijan (36) warga Kabupaten Batubara. Selain memintai keterangan Nakhoda dan ABK, polisi juga melakukan pendataan terhadap seluruh TKI ilegal tersebut serta memeriksa barang-barang bawaannya. "Kita periksa semua apakah mereka ada membawa barang-barang yang dilarang maupun narkoba," pungkasnya.[R]
Personil Satuan Polisi Perairan dan Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 44 orang TKI ilegal yang datang dari Malaysia. Para TKI yang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 11 perempuan ini diamankan petugas yang melakukan patroli menggunakan kapal patroli kp II 1023 dan KP II 1014 Sat Polair pada Kamis (13/2) sekitar pukul 11.15 WIB. "Saat itu petugas melihat ada kapal penumpang tanpa nama bermesin mitsubishi 4 silinder. Akhirnya dilakukan pengecekan dan petugas mengamankan seluruh penumpang kapal," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha, Jumat (14/2). Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut dinakhodai oleh Didut (45) warga Jalan Siak, Gg Pokat, Kota Pematang Siantar. Saat ini kapal tersebut diamankan di Dermaga Sat Polair Tanjung Balai untuk penyelidikan lanjutan. Selain Didut, petugas juga memintai keterangan dari 4 orang anak buah kapal (ABK) yakni Hasan Nasution (32) warga Tanjung Balai, Sumarno (40) warga Asahan, Nordianto (31) warga Asahan dan Ponijan (36) warga Kabupaten Batubara. Selain memintai keterangan Nakhoda dan ABK, polisi juga melakukan pendataan terhadap seluruh TKI ilegal tersebut serta memeriksa barang-barang bawaannya. "Kita periksa semua apakah mereka ada membawa barang-barang yang dilarang maupun narkoba," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved