Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan para pelaku terlibat dalam berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan masyarakat kepada polisi.
\"Ada 6 laporan polisi dari masyarakat yang kita terima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Dan para pelakunya adalah mereka-mereka ini,\" katanya saat memaparkan kasus kepada wartawan di Mapolres Tanjung Balai, Senin (9/12).
Para tersangka yang ditangkap yakni Fitra Andika Panjaitan als Ompong (24) warga Jalan Panili Lk. I Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai; Diki (24) warga jalan Nangka Kota Tanjungbalai; Mhd. Syafii, (23) warga Jl. Karya Lk. I Kelurahan TB. Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai; Bima Sakti, (19) warga Jl. Panili Lk. I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kemudian Fahrurohi (24) warga jalan Nangka, Kota Tanjungbalai; Boy Prasetyo Manurung, (35) warga Jl. Marelan V Gg. Pertama, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan; Binsar Napitupulu als Kenken, (42) warga Jl. Tuasan Kelurahan Sidoreja Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Selanjutnya Rivana als Eri, (23) warga jalan Rel Kereta Api Lk. V Kelurahan TB. Kota IV, Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai; Soza Tulo Laoli, (23) warga Dusun 4 Batu Pati, Kelurahan Menduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Nasrun Tarigan, (31)warga Jl. Sei Buluh Lk. III, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai
\"Mereka ini selama ini membuat warga resah. Saat ini kita masih terus mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya sosok-sosok lain yang juga kerap terlibat aksi curanmor,\" demikian AKBP Putu Yudha.[R]
" itemprop="description"/>Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan para pelaku terlibat dalam berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan masyarakat kepada polisi.
\"Ada 6 laporan polisi dari masyarakat yang kita terima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Dan para pelakunya adalah mereka-mereka ini,\" katanya saat memaparkan kasus kepada wartawan di Mapolres Tanjung Balai, Senin (9/12).
Para tersangka yang ditangkap yakni Fitra Andika Panjaitan als Ompong (24) warga Jalan Panili Lk. I Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai; Diki (24) warga jalan Nangka Kota Tanjungbalai; Mhd. Syafii, (23) warga Jl. Karya Lk. I Kelurahan TB. Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai; Bima Sakti, (19) warga Jl. Panili Lk. I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kemudian Fahrurohi (24) warga jalan Nangka, Kota Tanjungbalai; Boy Prasetyo Manurung, (35) warga Jl. Marelan V Gg. Pertama, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan; Binsar Napitupulu als Kenken, (42) warga Jl. Tuasan Kelurahan Sidoreja Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Selanjutnya Rivana als Eri, (23) warga jalan Rel Kereta Api Lk. V Kelurahan TB. Kota IV, Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai; Soza Tulo Laoli, (23) warga Dusun 4 Batu Pati, Kelurahan Menduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Nasrun Tarigan, (31)warga Jl. Sei Buluh Lk. III, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai
\"Mereka ini selama ini membuat warga resah. Saat ini kita masih terus mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya sosok-sosok lain yang juga kerap terlibat aksi curanmor,\" demikian AKBP Putu Yudha.[R]
"/>Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan para pelaku terlibat dalam berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan masyarakat kepada polisi.
\"Ada 6 laporan polisi dari masyarakat yang kita terima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Dan para pelakunya adalah mereka-mereka ini,\" katanya saat memaparkan kasus kepada wartawan di Mapolres Tanjung Balai, Senin (9/12).
Para tersangka yang ditangkap yakni Fitra Andika Panjaitan als Ompong (24) warga Jalan Panili Lk. I Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai; Diki (24) warga jalan Nangka Kota Tanjungbalai; Mhd. Syafii, (23) warga Jl. Karya Lk. I Kelurahan TB. Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai; Bima Sakti, (19) warga Jl. Panili Lk. I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kemudian Fahrurohi (24) warga jalan Nangka, Kota Tanjungbalai; Boy Prasetyo Manurung, (35) warga Jl. Marelan V Gg. Pertama, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan; Binsar Napitupulu als Kenken, (42) warga Jl. Tuasan Kelurahan Sidoreja Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Selanjutnya Rivana als Eri, (23) warga jalan Rel Kereta Api Lk. V Kelurahan TB. Kota IV, Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai; Soza Tulo Laoli, (23) warga Dusun 4 Batu Pati, Kelurahan Menduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Nasrun Tarigan, (31)warga Jl. Sei Buluh Lk. III, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai
\"Mereka ini selama ini membuat warga resah. Saat ini kita masih terus mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya sosok-sosok lain yang juga kerap terlibat aksi curanmor,\" demikian AKBP Putu Yudha.[R]
"/>