Personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pelaku penganiayaan wartawan. Pelaku yakni Erwin Susanto alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. "Yang bersangkutan ditangkap pada Senin malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (7/4). Putu menjelaskan penganiayaan tersebut dilakukan oleh Erwin terhadap Arna Wanda Parwata (43) warga Jalan H Juanda, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Arna Wanda sendiri diketahui berprofesi sebagai wartawan. Motif penganiayaan ini sendiri karena antara pelaku dan korban sebelumnya terlibat keributan dalam rapat organisasi mereka. "Karena keributan itu, keduanya sepakat bertemu. Namun saat bertemua, pelaku langsung membacok korban hingga mengalami luka pada bagian kepala," ujarnya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungbalai. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korbannya.[R]
Personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pelaku penganiayaan wartawan. Pelaku yakni Erwin Susanto alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. "Yang bersangkutan ditangkap pada Senin malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (7/4). Putu menjelaskan penganiayaan tersebut dilakukan oleh Erwin terhadap Arna Wanda Parwata (43) warga Jalan H Juanda, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Arna Wanda sendiri diketahui berprofesi sebagai wartawan. Motif penganiayaan ini sendiri karena antara pelaku dan korban sebelumnya terlibat keributan dalam rapat organisasi mereka. "Karena keributan itu, keduanya sepakat bertemu. Namun saat bertemua, pelaku langsung membacok korban hingga mengalami luka pada bagian kepala," ujarnya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungbalai. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korbannya.© Copyright 2024, All Rights Reserved