Polsek Medan Timur memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanan mereka berinisial MW (39) warga Kecamatan Medan Maimun dengan pasangannya ZL (29) yang beralamat sama, Selasa (8/9). Proses pernikahan mereka dilakukan di ruangan aula Polsek Medan Timur dengan disaksikan oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Medan Timur. "Ini untuk kedua kalinya kami menikahkan tahanan di saat pandemi covid-19," kata Kompol M Arifin. Arifin menjelaskan, MW ditahan polisi sejak Agustus 2020 lalu karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Ironisnya ia ditangkap saat rencana pernikahan mereka sudah ditetapkan oleh kedua belah pihak. "Makanya kita tetap memfasilitasi agar mereka dapat menikah," ujarnya. Proses pernikahan ini tampak dihadiri oleh perwakilan keluarga. Usai melaksanakan pernikahan, tahanan tersebut diizinkan untuk bercengkerama dengan pihak keluarga sebelum kembali menjalani penahanan.[R]
Polsek Medan Timur memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanan mereka berinisial MW (39) warga Kecamatan Medan Maimun dengan pasangannya ZL (29) yang beralamat sama, Selasa (8/9). Proses pernikahan mereka dilakukan di ruangan aula Polsek Medan Timur dengan disaksikan oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Medan Timur. "Ini untuk kedua kalinya kami menikahkan tahanan di saat pandemi covid-19," kata Kompol M Arifin. Arifin menjelaskan, MW ditahan polisi sejak Agustus 2020 lalu karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Ironisnya ia ditangkap saat rencana pernikahan mereka sudah ditetapkan oleh kedua belah pihak. "Makanya kita tetap memfasilitasi agar mereka dapat menikah," ujarnya. Proses pernikahan ini tampak dihadiri oleh perwakilan keluarga. Usai melaksanakan pernikahan, tahanan tersebut diizinkan untuk bercengkerama dengan pihak keluarga sebelum kembali menjalani penahanan.© Copyright 2024, All Rights Reserved