Sedangkan Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, menyampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja personel Yonzipur 6/SD, sangat penting karena dengan memiliki sertifikat tenaga kerja terampil bidang konstruksi maka personel tersebut diakui kemampuan dan keterampilannya oleh negara.
\"Personel tersebut setelah pensiun atau purna tugas tetap dapat berkarya d ibidang konstruksi dengan bekerja di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterampilan dan kemampuannya,\" kata Danyonzipur 6/SD.
Selain itu banyak manfaat lain yang didapat dari memiliki sertifikat tenaga kerja terampil, salah satunya mereka dapat diikut sertakan dalam pengadaan jasa konstruksi diseluruh Indonesia, karena sertifikatnya berlaku untuk seluruh Indonesia. Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan bagi prajurit Yonzipur 6/SD, karena mereka dapat bekerja dimana saja dan mendapat honor sebagai jasa keterampilan mereka.
Lanjutnya, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja terampil yang dilaksanakan saat ini, memang hanya untuk bidang konstruksi, sedangkan untuk operator alat berat, waktu pelaksanaannya menunggu hasil koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan.
Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, optimis bahwa sertifikasi tenaga kerja mekanikal operator alat berat akan terlaksana dalam waktu dekat. Sedangkan bagi prajuritnya yang berada di Kizipur C Kalteng, pelaksanaannya menunggu koordinasi dan jawaban dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua LPJK Kalbar, Bapak Ir. Baskoro Efendi mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi tenaga kerja di Yonzipur 6/SD merupakan suatu prestasi karena mendahului dari satuan-satuan Batalyon dan Detasemen Zeni TNI AD seluruh Indonesia. Dirinya turut sangat bangga akan hal itu. Dikatakan juga bahwa, personel Yonzipur 6/SD merupakan personel dan prajurit TNI AD yang memiliki kemampuan di bidang konstruksi karena mereka sudah melewati pendidikan dasar konstruksi di Pusdikzi Bogor dan karenanya mereka harus memiliki sertifikasi tenaga kerja sebagai legalitas kemampuan mereka.
Bapak Ir. Moody Nicson Sanger, M.sc, selaku Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan, menyampaikan, setiap tenaga kerja konstruksi harus mempunyai sertifikasi, karena itu merupakan tuntutan Undang-undang ketenagakerjaan. Sertifikasi ada dua yaitu tenaga kerja terampil dan tenaga kerja ahli. Sertifikasi tenaga kerja Terampil diperuntukan bagi prajurit Bintara dan Tamtama, sedangkan Tenaga Ahli bagi prajurit golongan perwira. " itemprop="description"/>
Sedangkan Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, menyampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja personel Yonzipur 6/SD, sangat penting karena dengan memiliki sertifikat tenaga kerja terampil bidang konstruksi maka personel tersebut diakui kemampuan dan keterampilannya oleh negara.
\"Personel tersebut setelah pensiun atau purna tugas tetap dapat berkarya d ibidang konstruksi dengan bekerja di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterampilan dan kemampuannya,\" kata Danyonzipur 6/SD.
Selain itu banyak manfaat lain yang didapat dari memiliki sertifikat tenaga kerja terampil, salah satunya mereka dapat diikut sertakan dalam pengadaan jasa konstruksi diseluruh Indonesia, karena sertifikatnya berlaku untuk seluruh Indonesia. Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan bagi prajurit Yonzipur 6/SD, karena mereka dapat bekerja dimana saja dan mendapat honor sebagai jasa keterampilan mereka.
Lanjutnya, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja terampil yang dilaksanakan saat ini, memang hanya untuk bidang konstruksi, sedangkan untuk operator alat berat, waktu pelaksanaannya menunggu hasil koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan.
Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, optimis bahwa sertifikasi tenaga kerja mekanikal operator alat berat akan terlaksana dalam waktu dekat. Sedangkan bagi prajuritnya yang berada di Kizipur C Kalteng, pelaksanaannya menunggu koordinasi dan jawaban dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua LPJK Kalbar, Bapak Ir. Baskoro Efendi mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi tenaga kerja di Yonzipur 6/SD merupakan suatu prestasi karena mendahului dari satuan-satuan Batalyon dan Detasemen Zeni TNI AD seluruh Indonesia. Dirinya turut sangat bangga akan hal itu. Dikatakan juga bahwa, personel Yonzipur 6/SD merupakan personel dan prajurit TNI AD yang memiliki kemampuan di bidang konstruksi karena mereka sudah melewati pendidikan dasar konstruksi di Pusdikzi Bogor dan karenanya mereka harus memiliki sertifikasi tenaga kerja sebagai legalitas kemampuan mereka.
Bapak Ir. Moody Nicson Sanger, M.sc, selaku Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan, menyampaikan, setiap tenaga kerja konstruksi harus mempunyai sertifikasi, karena itu merupakan tuntutan Undang-undang ketenagakerjaan. Sertifikasi ada dua yaitu tenaga kerja terampil dan tenaga kerja ahli. Sertifikasi tenaga kerja Terampil diperuntukan bagi prajurit Bintara dan Tamtama, sedangkan Tenaga Ahli bagi prajurit golongan perwira. "/>
Sedangkan Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, menyampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja personel Yonzipur 6/SD, sangat penting karena dengan memiliki sertifikat tenaga kerja terampil bidang konstruksi maka personel tersebut diakui kemampuan dan keterampilannya oleh negara.
\"Personel tersebut setelah pensiun atau purna tugas tetap dapat berkarya d ibidang konstruksi dengan bekerja di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterampilan dan kemampuannya,\" kata Danyonzipur 6/SD.
Selain itu banyak manfaat lain yang didapat dari memiliki sertifikat tenaga kerja terampil, salah satunya mereka dapat diikut sertakan dalam pengadaan jasa konstruksi diseluruh Indonesia, karena sertifikatnya berlaku untuk seluruh Indonesia. Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan bagi prajurit Yonzipur 6/SD, karena mereka dapat bekerja dimana saja dan mendapat honor sebagai jasa keterampilan mereka.
Lanjutnya, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja terampil yang dilaksanakan saat ini, memang hanya untuk bidang konstruksi, sedangkan untuk operator alat berat, waktu pelaksanaannya menunggu hasil koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan.
Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, optimis bahwa sertifikasi tenaga kerja mekanikal operator alat berat akan terlaksana dalam waktu dekat. Sedangkan bagi prajuritnya yang berada di Kizipur C Kalteng, pelaksanaannya menunggu koordinasi dan jawaban dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua LPJK Kalbar, Bapak Ir. Baskoro Efendi mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi tenaga kerja di Yonzipur 6/SD merupakan suatu prestasi karena mendahului dari satuan-satuan Batalyon dan Detasemen Zeni TNI AD seluruh Indonesia. Dirinya turut sangat bangga akan hal itu. Dikatakan juga bahwa, personel Yonzipur 6/SD merupakan personel dan prajurit TNI AD yang memiliki kemampuan di bidang konstruksi karena mereka sudah melewati pendidikan dasar konstruksi di Pusdikzi Bogor dan karenanya mereka harus memiliki sertifikasi tenaga kerja sebagai legalitas kemampuan mereka.
Bapak Ir. Moody Nicson Sanger, M.sc, selaku Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan, menyampaikan, setiap tenaga kerja konstruksi harus mempunyai sertifikasi, karena itu merupakan tuntutan Undang-undang ketenagakerjaan. Sertifikasi ada dua yaitu tenaga kerja terampil dan tenaga kerja ahli. Sertifikasi tenaga kerja Terampil diperuntukan bagi prajurit Bintara dan Tamtama, sedangkan Tenaga Ahli bagi prajurit golongan perwira. "/>
Kodam XII/Tpr bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi untuk personel Yonzipur 6/Satya Digdaya bertempat di Mayonzipur 6/SD.
Kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dilaksanakan tanggal 24 sd 25 Juni 2019 yang diikuti sebanyak 134 personel untuk wilayah Kalbar dan 48 personel untuk wilayah Kalteng. Personel yang melakukan sertifikasi wilayah Kalbar merupakan personel dari Kizipur A, B, Bantuan dan Markas. Sedangkan personel yang melakukan sertifikasi dari wilayah Kalteng adalah personel dari Kizipur C Yonzipur 6/SD yang dislokasinya di Tengkiling.
Kepala Zeni Kodam (Kazidam) XII/Tpr, Kolonel Czi Sukamdi, dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, bahwa sertifikat tenaga kerja konstruksi (terampil ) merupakan modal awal bagi prajurit Zeni untuk menjadi prajurit profesional. Sertifikasi ini terdiri dari berbagai bidang, diantaranya tukang kayu, tukang batu dan tukang listrik serta juru gambar yang memang itu semua merupakan kemampuan prajurit Zeni.
"Kedepan penugasan-penugasan operasi satuan Zeni salah satu syarat agar bisa berangkat adalah personel tersebut harus memiliki sertifikat tenaga kerja," ucap Kazidam XII/Tpr.
Sedangkan Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, menyampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja personel Yonzipur 6/SD, sangat penting karena dengan memiliki sertifikat tenaga kerja terampil bidang konstruksi maka personel tersebut diakui kemampuan dan keterampilannya oleh negara.
"Personel tersebut setelah pensiun atau purna tugas tetap dapat berkarya d ibidang konstruksi dengan bekerja di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterampilan dan kemampuannya," kata Danyonzipur 6/SD.
Selain itu banyak manfaat lain yang didapat dari memiliki sertifikat tenaga kerja terampil, salah satunya mereka dapat diikut sertakan dalam pengadaan jasa konstruksi diseluruh Indonesia, karena sertifikatnya berlaku untuk seluruh Indonesia. Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan bagi prajurit Yonzipur 6/SD, karena mereka dapat bekerja dimana saja dan mendapat honor sebagai jasa keterampilan mereka.
Lanjutnya, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja terampil yang dilaksanakan saat ini, memang hanya untuk bidang konstruksi, sedangkan untuk operator alat berat, waktu pelaksanaannya menunggu hasil koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan.
Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, optimis bahwa sertifikasi tenaga kerja mekanikal operator alat berat akan terlaksana dalam waktu dekat. Sedangkan bagi prajuritnya yang berada di Kizipur C Kalteng, pelaksanaannya menunggu koordinasi dan jawaban dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua LPJK Kalbar, Bapak Ir. Baskoro Efendi mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi tenaga kerja di Yonzipur 6/SD merupakan suatu prestasi karena mendahului dari satuan-satuan Batalyon dan Detasemen Zeni TNI AD seluruh Indonesia. Dirinya turut sangat bangga akan hal itu. Dikatakan juga bahwa, personel Yonzipur 6/SD merupakan personel dan prajurit TNI AD yang memiliki kemampuan di bidang konstruksi karena mereka sudah melewati pendidikan dasar konstruksi di Pusdikzi Bogor dan karenanya mereka harus memiliki sertifikasi tenaga kerja sebagai legalitas kemampuan mereka.
Bapak Ir. Moody Nicson Sanger, M.sc, selaku Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan, menyampaikan, setiap tenaga kerja konstruksi harus mempunyai sertifikasi, karena itu merupakan tuntutan Undang-undang ketenagakerjaan. Sertifikasi ada dua yaitu tenaga kerja terampil dan tenaga kerja ahli. Sertifikasi tenaga kerja Terampil diperuntukan bagi prajurit Bintara dan Tamtama, sedangkan Tenaga Ahli bagi prajurit golongan perwira.
Kodam XII/Tpr bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi untuk personel Yonzipur 6/Satya Digdaya bertempat di Mayonzipur 6/SD.
Kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dilaksanakan tanggal 24 sd 25 Juni 2019 yang diikuti sebanyak 134 personel untuk wilayah Kalbar dan 48 personel untuk wilayah Kalteng. Personel yang melakukan sertifikasi wilayah Kalbar merupakan personel dari Kizipur A, B, Bantuan dan Markas. Sedangkan personel yang melakukan sertifikasi dari wilayah Kalteng adalah personel dari Kizipur C Yonzipur 6/SD yang dislokasinya di Tengkiling.
Kepala Zeni Kodam (Kazidam) XII/Tpr, Kolonel Czi Sukamdi, dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, bahwa sertifikat tenaga kerja konstruksi (terampil ) merupakan modal awal bagi prajurit Zeni untuk menjadi prajurit profesional. Sertifikasi ini terdiri dari berbagai bidang, diantaranya tukang kayu, tukang batu dan tukang listrik serta juru gambar yang memang itu semua merupakan kemampuan prajurit Zeni.
"Kedepan penugasan-penugasan operasi satuan Zeni salah satu syarat agar bisa berangkat adalah personel tersebut harus memiliki sertifikat tenaga kerja," ucap Kazidam XII/Tpr.
Sedangkan Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, menyampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja personel Yonzipur 6/SD, sangat penting karena dengan memiliki sertifikat tenaga kerja terampil bidang konstruksi maka personel tersebut diakui kemampuan dan keterampilannya oleh negara.
"Personel tersebut setelah pensiun atau purna tugas tetap dapat berkarya d ibidang konstruksi dengan bekerja di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterampilan dan kemampuannya," kata Danyonzipur 6/SD.
Selain itu banyak manfaat lain yang didapat dari memiliki sertifikat tenaga kerja terampil, salah satunya mereka dapat diikut sertakan dalam pengadaan jasa konstruksi diseluruh Indonesia, karena sertifikatnya berlaku untuk seluruh Indonesia. Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan bagi prajurit Yonzipur 6/SD, karena mereka dapat bekerja dimana saja dan mendapat honor sebagai jasa keterampilan mereka.
Lanjutnya, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja terampil yang dilaksanakan saat ini, memang hanya untuk bidang konstruksi, sedangkan untuk operator alat berat, waktu pelaksanaannya menunggu hasil koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan.
Danyonzipur 6/SD, Letkol Czi Akhmad Safari, S.H, optimis bahwa sertifikasi tenaga kerja mekanikal operator alat berat akan terlaksana dalam waktu dekat. Sedangkan bagi prajuritnya yang berada di Kizipur C Kalteng, pelaksanaannya menunggu koordinasi dan jawaban dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua LPJK Kalbar, Bapak Ir. Baskoro Efendi mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi tenaga kerja di Yonzipur 6/SD merupakan suatu prestasi karena mendahului dari satuan-satuan Batalyon dan Detasemen Zeni TNI AD seluruh Indonesia. Dirinya turut sangat bangga akan hal itu. Dikatakan juga bahwa, personel Yonzipur 6/SD merupakan personel dan prajurit TNI AD yang memiliki kemampuan di bidang konstruksi karena mereka sudah melewati pendidikan dasar konstruksi di Pusdikzi Bogor dan karenanya mereka harus memiliki sertifikasi tenaga kerja sebagai legalitas kemampuan mereka.
Bapak Ir. Moody Nicson Sanger, M.sc, selaku Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Kalimantan, menyampaikan, setiap tenaga kerja konstruksi harus mempunyai sertifikasi, karena itu merupakan tuntutan Undang-undang ketenagakerjaan. Sertifikasi ada dua yaitu tenaga kerja terampil dan tenaga kerja ahli. Sertifikasi tenaga kerja Terampil diperuntukan bagi prajurit Bintara dan Tamtama, sedangkan Tenaga Ahli bagi prajurit golongan perwira.