Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kekhawatiran mereka tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat corona sudah terjadi. "Akhirnya darurat PHK terbukti. Kekhawatiran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia terkait adanya PHK besar-besaran terbukti," kata Said Iqbal dalam siaran pers dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4). Lebih lanjut, Said Iqbal memaparkan data PHK yang dia dapat dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, terdapat 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan. "Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. Data ini dirilis dari akun Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta," ucapnya. Dengan melihat data itu, Said Iqbal mengatakan, saat ini ada dua ancaman serius yang dihadapi kaum buruh. Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing. "Sedangkan yang kedua adalah darurat PHK yang akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh," demikian Said Iqbal menyambung.[R]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kekhawatiran mereka tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat corona sudah terjadi. "Akhirnya darurat PHK terbukti. Kekhawatiran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia terkait adanya PHK besar-besaran terbukti," kata Said Iqbal dalam siaran pers dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4). Lebih lanjut, Said Iqbal memaparkan data PHK yang dia dapat dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, terdapat 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan. "Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. Data ini dirilis dari akun Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta," ucapnya. Dengan melihat data itu, Said Iqbal mengatakan, saat ini ada dua ancaman serius yang dihadapi kaum buruh. Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing. "Sedangkan yang kedua adalah darurat PHK yang akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh," demikian Said Iqbal menyambung.© Copyright 2024, All Rights Reserved