Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) terus mematangkan rencana penguatan sistem pertahanan kewilayahan di seluruh Indonesia. Salah satu target strategis yang disiapkan yakni mewujudkan konsep “1 Provinsi 1 Kodam” pada 2029.
Langkah tersebut ditandai dengan peresmian enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru bersama 198 satuan baru TNI lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026.
Dengan demikian, Presiden Prabowo meresmikan total 204 satuan baru TNI dalam momentum tersebut.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 204 satuan baru TNI,” ujar Prabowo.
Enam Kodam baru yang diresmikan tersebut yakni:
-
Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau, dipimpin Mayjen TNI Rionardo.
-
Kodam XXVI/Mataram di D.I. Yogyakarta, dipimpin Mayjen TNI Drajad Brima Yoga.
-
Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur, dipimpin Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua.
-
Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara, dipimpin Mayjen TNI Nefra Firdaus.
-
Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah, dipimpin Mayjen TNI Aminton Manurung.
-
Kodam XXX/Rinambora di Nusa Tenggara Barat, dipimpin Mayjen TNI Edi Saputra.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pembentukan Kodam baru dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerataan gelar kekuatan pertahanan di seluruh wilayah Indonesia.
“Penambahan Kodam baru ini bertahap mengarah pada target jangka panjang untuk memperkuat pemerataan gelar kekuatan pertahanan,” kata Donny, Selasa (6/10/2026).
Menurut Donny, keberadaan Kodam di setiap wilayah akan mempercepat koordinasi antara TNI dengan pemerintah daerah, termasuk dalam merespons berbagai ancaman serta penanganan bencana alam.
“Dengan adanya Kodam di tiap wilayah, respons terhadap ancaman, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga penanganan bencana alam dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien tanpa terhalang kendala jarak geografis,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemekaran struktur pertahanan hingga 2029 diharapkan dapat memperkuat kesiapan pertahanan teritorial, khususnya di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) dan kawasan kepulauan terluar.
“Target tersebut diharapkan mampu mendukung ketahanan nasional sekaligus mempercepat pembangunan di daerah,” pungkasnya.
