Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi (FAKPT) menggelar aksi damai di depan gerbang Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Senin, 12 Oktober 2026.
Massa yang merupakan anggota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), mendesak Pihak Kepolisian Daerah (Poldasu) memeriksa Ketua Umum KPUM berinisial MDH atas dugaan penyelewengan dana iuran wajib dan simpanan anggota koperasi yang merupakan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot). Tidak tanggung-tanggung, mereka menyebut angka yang diduga digelapkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam orasinya Kordinator Aksi Fakhrurozy menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana koperasi oleh Ketum KPUM didasari atas ketidaksesuaian sejumlah anggaran antara laporan keuangan pada buku RAT tahun 2024 yang dilakukan pada 31 Desember 2025 dengan buku RAT 2025 yang bakal digelar pada 21 Oktober 2026.
"Misal, Dalam buku RAT 2024 kas koperasi dilaporkan sebesar Rp3,46miliar. Tapi, dalam buku RAT 2025 cuma dilaporkan sebesar Rp1,211miliar," katanya.
Perbedaan angka inilah kata Fakhrurozy yang menjadi dasar bagi anggota untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan KPUM.
"Apalagi, hingga saat ini terkait kas koperasi yang disebutkan disimpan di 7 rekening juga tidak mampu ditunjukkan kepada para anggota sehingga diyakini dana kami sudah tidak ada di kas koperasi," ujarnya.
Maka dari itu, sambungnya, melalui aksi damai ini anggota koperasi meminta agar aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa Ketum KPUM.
Pada sisi lain, massa aksi juga mendesak agar pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2026. Menurut mereka, RAT tersebut harus ditunda agar tim auditor independen dapat dibentuk untuk melakukan audit forensik keuangan koperasi.
Pantauan di lapangan, aksi tersebut diterima perwakilan Poldasu bernama AKP M. Sitepu. Ia menerima aspirasi para pengunjuk rasa dan meminta agar massa menyampaikan aduan secara tertulis agar mereka dapat melakukan tindak lanjut. Permintaan ini langung ditimpali oleh salah seorang anggota KPUM Arjunaidi Ginting yang menyebutkan hal itu sudah mereka lakukan. Mendengar jawaban itu, AKP M Sitepu memastikan jika mereka akan melakukan pengecekan dan akan mengupayakan pemeriksaan secepatnya.
"Nanti akan kami cek untuk memastikannya, jadi mohon bersabar. Kami upayakan pekan depan," pungkasnya.
