Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas) Saiful Anam mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus bertanggungjawab atas munculnya kabar pungutan bagi narapidana yang bebas karena program asimilasi akibat Covid 19. Yasonna menurutnya harus memastikan siapa oknum dibalik pungutan 'tiket asimilasi' tersebut. “Untuk Yasonna, wajib bertanggung jawab atas hal ini, jangan justru lempar batu sembunyi tangan. KPK juga harus memastikan apakah ada oknum kementerian yang terlibat atas pungutan tiket dalam rangka asimilasi," katanya seperti dilansir RMOL, Kamis (16/4). Saiful Anam juga mendesak kepada kepolisian untuk dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari asimilasi. Tak hanya itu, terlebih khusus Saiful mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk pasang telinga dan menindak kejadian tersebut. "Bayangkan kalau ada 30 ribu orang dikali Rp 5 juta, maka sudah Rp 50 M perputaran uang, negara sudah capek-capek membiayai sidang dan proses pemasyarakatan, ternyata Covid-19 dijadikan ajang untuk meraup keuntungan melalui tiket asimilasi," jelas Saiful. Tindakan tersebut kata Saiful tidak bisa ditolerir lantaran situasi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak. "Tiket asimilasi menodai tujuan awal tujuannya, atau jangan-jangan ingin memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan," pungkasnya.[R]
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas) Saiful Anam mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus bertanggungjawab atas munculnya kabar pungutan bagi narapidana yang bebas karena program asimilasi akibat Covid 19. Yasonna menurutnya harus memastikan siapa oknum dibalik pungutan 'tiket asimilasi' tersebut. “Untuk Yasonna, wajib bertanggung jawab atas hal ini, jangan justru lempar batu sembunyi tangan. KPK juga harus memastikan apakah ada oknum kementerian yang terlibat atas pungutan tiket dalam rangka asimilasi," katanya seperti dilansir RMOL, Kamis (16/4). Saiful Anam juga mendesak kepada kepolisian untuk dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari asimilasi. Tak hanya itu, terlebih khusus Saiful mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk pasang telinga dan menindak kejadian tersebut. "Bayangkan kalau ada 30 ribu orang dikali Rp 5 juta, maka sudah Rp 50 M perputaran uang, negara sudah capek-capek membiayai sidang dan proses pemasyarakatan, ternyata Covid-19 dijadikan ajang untuk meraup keuntungan melalui tiket asimilasi," jelas Saiful. Tindakan tersebut kata Saiful tidak bisa ditolerir lantaran situasi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak. "Tiket asimilasi menodai tujuan awal tujuannya, atau jangan-jangan ingin memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved