Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemko Medan memperkuat pelestarian cagar budaya dan kebudayaan sebagai identitas sekaligus kekuatan Kota Medan.
Hal itu disampaikannya saat Pemberian Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 di Dharma Deli, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh menerima penghargaan kebudayaan. Rico Waas dinobatkan sebagai Pelopor Kebudayaan Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap sebagai Tokoh Inspirasi Kebudayaan, Sultan Deli ke-14 Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah sebagai Tokoh Penjaga Kebudayaan, Rudi Oi sebagai Tokoh Pelestari Kebudayaan, Muhammad Muhar Omtatok sebagai Tokoh Pegiat Kebudayaan, serta Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari sebagai Tokoh Pemerhati Kebudayaan Kota Medan.
Rico mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar apresiasi, tetapi menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama.
“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico.
Menurutnya, keberagaman budaya Medan yang mencakup tradisi Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa dan kelompok lainnya merupakan kekayaan yang harus terus diperkenalkan kepada generasi muda.
Ia juga mendorong cagar budaya dan berbagai kekayaan budaya seperti kuliner, pakaian tradisional, musik dan tarian dikembangkan sebagai daya tarik wisata sekaligus sarana diplomasi budaya.
Dalam acara tersebut turut ditampilkan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur. Rico berharap tarian yang menjadi bagian dari warisan budaya tak benda Melayu Deli itu terus diperkenalkan dan dilestarikan.
Rico juga menyampaikan rencana revitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya dan inkubasi bagi seniman serta budayawan. Ia mengajak pemerintah, budayawan, seniman dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga warisan budaya.
“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi komitmen Pemko Medan.
Ia menyebut Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional, dengan tiga di antaranya berada di Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun dan Istana Maimun.
Selain itu, Kota Medan memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Menurutnya, pelestarian perlu diiringi tata kelola, standar layanan dan perizinan yang transparan agar pemanfaatan cagar budaya untuk edukasi, sosial dan ekonomi tetap sejalan dengan prinsip pelestarian.
