RMOLSumut. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah siap mental untuk kembali masuk penjara. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus menjalani sisa hukuman berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Rencananya, Ridho Rhoma akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (12/7).
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ridho Rhoma, Ismail Istara saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Dia mengatakan anak Rhoma Irama itu sudah siap fisik dan mental jelang kembali ke tahanan. "Ridho sudah siap hadir," kata Ismail Istara
Tidak hanya mental, Ridho Rhoma disebut juga telah menyiapkan kebutuhan jelang kembali ditahan. Beberapa barang keperluan akan dibawa ke sana.
"Beliau sudah menyiapkan hal-hal yang akan dibawa dan hal-hal yang masih sempat dia selesaikan," beber sang pengacara.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman pelantun Menunggu itu menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan rehabilitasi. Oleh sebab itu, dia harus menjalani tambahan delapan bulan penjara. [top]
© Copyright 2024, All Rights Reserved