Akademisi Rocky Gerung akhirnya masuk dalam jajaran pejabat yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan Wantimpres ini digelar di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan jajaran Wantimpres ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden No 107B Tahun 2026 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI.
Dalam surat keputusan tersebut, Pratikno diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, kemudian M Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres dan M Qodari sebagai Sekretaris Wantimpres.
Sementara Rocky Gerung ditetapkan sebagai anggota Wantimpres bersama beberapa tokoh lainnya seperti Sintia Nuryah Wahid, M Quraish Shihab, Agum Gumelar, Kairul Tanjung dan lainnya.
Sebelum pelantikan, sejumlah media sempat menanyakan kehadiran Rocky Gerung ke Istana. Namun, ia mengaku sedang dalam acara Radical Break. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai maksud dari ungkapan “Radical Break” tersebut.
Ia juga langsung meninggalkan kerumunan awak media.
Rocky Gerung diketahui merupakan sosok filsuf yang selama ini selalu kritis terhadap pemerintah. Ia kerap hadir dalam forum diskusi dengan ciri khasnya yakni memberikan analisis terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan keilmuan yang dimilikinya.
