Pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Rojer Siahaan (21) saat terjadinya tawuran pada Jumat 22 November 2019 lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial EPP alias EK (22) warga asal Lumbang Baringin, Desa Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pelaku merupakan merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Elektro yang merupakan teman satu almamater korban di Universitas HKBP Nomensen Medan. Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2658/K/XI/2019/SPKT Restabes Medan tanggal 22 Nopember 2019 lalu dengan pelapor Daniel Putra Wisesa Siahaan atas tindak pidana kasus dalam Pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3e yo pasal 351 ayat (3) KUHPidana yang menewaskan korban. "Pelaku ditangkap pada Rabu 22 Januari kemarin," katanya, Jumat (24/1). Maringan menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian bahkan telah mengamankan tiga tersangka lain yang terlibat atas peristiwa yang menewaskan korban tersebut. Ketiga tersangka yang kini tengah menjalanin proses hukum itu diantaranya RS, MS dan EKS yang merupakan mahasiswa Universitas HKBP Nomensen. "Sampai saat ini sudah empat tersangka yang ditangkap berkaitan kasus yang menewaskan korban itu. Selanjutnya kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap lebih jauh adanya keterlibatan tersangka lain. Mereka yang ditangkap dikenakan Pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3e yo pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. Diketahui bahwa peristiwa meninggalnya Rojer Siahaan (21) terjadi di Kampus Universitas HKBP Nommensen. Saat itu Rojer yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Pertanian sedang berkumpul di taman yang berada di dalam areal kampus. Namun secara tiba-tiba kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik Elektro melakukan penyerangan terhadap kelompok mahasiswa fakultas Pertanian. Para pelaku bersama kelompoknya kemudian mengejar korban sembari melempari batu. Korban yang saat itu tersudut di areal parkir gedung Fakultas Kedokteran kemudian tertangkap oleh para pelaku dan dianiaya. Pada bagian dada korban terdapat luka tusuk senjata tajam yang membuatnya meninggal dunia.[R]
Pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Rojer Siahaan (21) saat terjadinya tawuran pada Jumat 22 November 2019 lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial EPP alias EK (22) warga asal Lumbang Baringin, Desa Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pelaku merupakan merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Elektro yang merupakan teman satu almamater korban di Universitas HKBP Nomensen Medan. Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2658/K/XI/2019/SPKT Restabes Medan tanggal 22 Nopember 2019 lalu dengan pelapor Daniel Putra Wisesa Siahaan atas tindak pidana kasus dalam Pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3e yo pasal 351 ayat (3) KUHPidana yang menewaskan korban. "Pelaku ditangkap pada Rabu 22 Januari kemarin," katanya, Jumat (24/1). Maringan menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian bahkan telah mengamankan tiga tersangka lain yang terlibat atas peristiwa yang menewaskan korban tersebut. Ketiga tersangka yang kini tengah menjalanin proses hukum itu diantaranya RS, MS dan EKS yang merupakan mahasiswa Universitas HKBP Nomensen. "Sampai saat ini sudah empat tersangka yang ditangkap berkaitan kasus yang menewaskan korban itu. Selanjutnya kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap lebih jauh adanya keterlibatan tersangka lain. Mereka yang ditangkap dikenakan Pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3e yo pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. Diketahui bahwa peristiwa meninggalnya Rojer Siahaan (21) terjadi di Kampus Universitas HKBP Nommensen. Saat itu Rojer yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Pertanian sedang berkumpul di taman yang berada di dalam areal kampus. Namun secara tiba-tiba kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik Elektro melakukan penyerangan terhadap kelompok mahasiswa fakultas Pertanian. Para pelaku bersama kelompoknya kemudian mengejar korban sembari melempari batu. Korban yang saat itu tersudut di areal parkir gedung Fakultas Kedokteran kemudian tertangkap oleh para pelaku dan dianiaya. Pada bagian dada korban terdapat luka tusuk senjata tajam yang membuatnya meninggal dunia.© Copyright 2024, All Rights Reserved