Kapolda Sumut menyebutkan, pihaknya sangat berkepentingan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Sugiat Santoso pada media massa. Sebab, selain menudin adanya bentuk kriminalisasi, pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan tersebut juga dikait-kaitkan dengan sebutan adanya upaya mengganggu umat Islam karena H Anif disebut banyak memberikan bantuan pembangunan Masjid.
\"Untuk Ketua KNPI Sumut sudah tahap penyidikan. Jadi bukan tahap penyelidikan lagi tapi sudah pada tingkat penyidikan,\" tegasnya.
Seperti diketahui, pasca ditetapkannya Musa Idishah alias Dodi Shah sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, langsung angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
\"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat,\" katanya seperti dimuat pada beberapa media online." itemprop="description"/>
Kapolda Sumut menyebutkan, pihaknya sangat berkepentingan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Sugiat Santoso pada media massa. Sebab, selain menudin adanya bentuk kriminalisasi, pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan tersebut juga dikait-kaitkan dengan sebutan adanya upaya mengganggu umat Islam karena H Anif disebut banyak memberikan bantuan pembangunan Masjid.
\"Untuk Ketua KNPI Sumut sudah tahap penyidikan. Jadi bukan tahap penyelidikan lagi tapi sudah pada tingkat penyidikan,\" tegasnya.
Seperti diketahui, pasca ditetapkannya Musa Idishah alias Dodi Shah sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, langsung angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
\"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat,\" katanya seperti dimuat pada beberapa media online."/>
Kapolda Sumut menyebutkan, pihaknya sangat berkepentingan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Sugiat Santoso pada media massa. Sebab, selain menudin adanya bentuk kriminalisasi, pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan tersebut juga dikait-kaitkan dengan sebutan adanya upaya mengganggu umat Islam karena H Anif disebut banyak memberikan bantuan pembangunan Masjid.
\"Untuk Ketua KNPI Sumut sudah tahap penyidikan. Jadi bukan tahap penyelidikan lagi tapi sudah pada tingkat penyidikan,\" tegasnya.
Seperti diketahui, pasca ditetapkannya Musa Idishah alias Dodi Shah sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, langsung angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
\"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat,\" katanya seperti dimuat pada beberapa media online."/>
Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KNPI Sumatera Utara Sugiat Santoso. Hal ini terkait dengan pernyataannya pada beberapa media massa yang menyebut adanya upaya kriminalisasi terhadap keluarga H Anif. Pernyataan ini sendiri diucapkannya berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan yang diduga dilakukan oleh PT Anugerah Langkat Makmur yang dikelola oleh keluarga H Anif.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada sosok yang juga menjadi caleg dari Partai Gerindra tersebut.
"Jadwalnya, kalau nggak Senin, ya Selasa ini akan kita periksa," katanya, Minggu (17/2/2019).
Kapolda Sumut menyebutkan, pihaknya sangat berkepentingan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Sugiat Santoso pada media massa. Sebab, selain menudin adanya bentuk kriminalisasi, pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan tersebut juga dikait-kaitkan dengan sebutan adanya upaya mengganggu umat Islam karena H Anif disebut banyak memberikan bantuan pembangunan Masjid.
"Untuk Ketua KNPI Sumut sudah tahap penyidikan. Jadi bukan tahap penyelidikan lagi tapi sudah pada tingkat penyidikan," tegasnya.
Seperti diketahui, pasca ditetapkannya Musa Idishah alias Dodi Shah sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, langsung angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya seperti dimuat pada beberapa media online.
Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KNPI Sumatera Utara Sugiat Santoso. Hal ini terkait dengan pernyataannya pada beberapa media massa yang menyebut adanya upaya kriminalisasi terhadap keluarga H Anif. Pernyataan ini sendiri diucapkannya berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan yang diduga dilakukan oleh PT Anugerah Langkat Makmur yang dikelola oleh keluarga H Anif.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada sosok yang juga menjadi caleg dari Partai Gerindra tersebut.
"Jadwalnya, kalau nggak Senin, ya Selasa ini akan kita periksa," katanya, Minggu (17/2/2019).
Kapolda Sumut menyebutkan, pihaknya sangat berkepentingan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Sugiat Santoso pada media massa. Sebab, selain menudin adanya bentuk kriminalisasi, pemeriksaan kasus dugaan alih fungsi hutan tersebut juga dikait-kaitkan dengan sebutan adanya upaya mengganggu umat Islam karena H Anif disebut banyak memberikan bantuan pembangunan Masjid.
"Untuk Ketua KNPI Sumut sudah tahap penyidikan. Jadi bukan tahap penyelidikan lagi tapi sudah pada tingkat penyidikan," tegasnya.
Seperti diketahui, pasca ditetapkannya Musa Idishah alias Dodi Shah sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, langsung angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya seperti dimuat pada beberapa media online.