Selain menyatakan untuk mundur sebagai saksi, Haris juga menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang menurutnya melibatkan nama kedua capres dalam alasannya mundur sebagai saksi.
\"Baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat,\" jelasnya.
\"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998,\" tambahnya.
Sebelumnya Haris didapuk sebagai saksi untuk kubu 02 guna menjelaskan dugaan tidak netralnya aparat penegak hukum dalam pilpres 2019. Hal itu mengacu pada kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dalam kasus itu, Haris menjadi kuasa hukum untuk Sulman Aziz.
Meskipun masih ada 10 rumah yang terendam di desa tersebut, warga sudah kembali kepada aktivitas normal dan kondisi desa kini mulai relatif aman. Warga juga sudah tidak ada lagi yang tinggal di pengungsian. Namun menurut Tanwirul, masih tersisa 10 rumah yang terendam banjir ini akibat dari tanggul yang agak rendah.
\"Dengan adanya tanggul jadi lebih aman ketika banjir. Tapi perlu lebih tinggi lagi tanggulnya. Karena sekarang ini rendah. Untuk ke depan, tanggul sebagai jalan poros perlu juga kita perkuat lagi, karena belum kokoh. Karenanya sekarang 10 keluarga masih terdampak,\" jelas Tanwirul.
Ia menambahkan, ada 600 jiwa yang terdampak banjir di Desa Sungai Rukam dan mayoritasnya adalah petani. Otomatis ketika banjir datang, lahan pertanian mereka total seluas 400 hektare, juga ikut terendam. Akibatnya sudah dapat dipastikan, lahan yang sudah siap panen tersebut kini mesti gagal panen akibat banjir.[R]" itemprop="description"/>
Selain menyatakan untuk mundur sebagai saksi, Haris juga menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang menurutnya melibatkan nama kedua capres dalam alasannya mundur sebagai saksi.
\"Baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat,\" jelasnya.
\"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998,\" tambahnya.
Sebelumnya Haris didapuk sebagai saksi untuk kubu 02 guna menjelaskan dugaan tidak netralnya aparat penegak hukum dalam pilpres 2019. Hal itu mengacu pada kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dalam kasus itu, Haris menjadi kuasa hukum untuk Sulman Aziz.
Meskipun masih ada 10 rumah yang terendam di desa tersebut, warga sudah kembali kepada aktivitas normal dan kondisi desa kini mulai relatif aman. Warga juga sudah tidak ada lagi yang tinggal di pengungsian. Namun menurut Tanwirul, masih tersisa 10 rumah yang terendam banjir ini akibat dari tanggul yang agak rendah.
\"Dengan adanya tanggul jadi lebih aman ketika banjir. Tapi perlu lebih tinggi lagi tanggulnya. Karena sekarang ini rendah. Untuk ke depan, tanggul sebagai jalan poros perlu juga kita perkuat lagi, karena belum kokoh. Karenanya sekarang 10 keluarga masih terdampak,\" jelas Tanwirul.
Ia menambahkan, ada 600 jiwa yang terdampak banjir di Desa Sungai Rukam dan mayoritasnya adalah petani. Otomatis ketika banjir datang, lahan pertanian mereka total seluas 400 hektare, juga ikut terendam. Akibatnya sudah dapat dipastikan, lahan yang sudah siap panen tersebut kini mesti gagal panen akibat banjir.[R]"/>
Selain menyatakan untuk mundur sebagai saksi, Haris juga menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang menurutnya melibatkan nama kedua capres dalam alasannya mundur sebagai saksi.
\"Baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat,\" jelasnya.
\"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998,\" tambahnya.
Sebelumnya Haris didapuk sebagai saksi untuk kubu 02 guna menjelaskan dugaan tidak netralnya aparat penegak hukum dalam pilpres 2019. Hal itu mengacu pada kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dalam kasus itu, Haris menjadi kuasa hukum untuk Sulman Aziz.
Meskipun masih ada 10 rumah yang terendam di desa tersebut, warga sudah kembali kepada aktivitas normal dan kondisi desa kini mulai relatif aman. Warga juga sudah tidak ada lagi yang tinggal di pengungsian. Namun menurut Tanwirul, masih tersisa 10 rumah yang terendam banjir ini akibat dari tanggul yang agak rendah.
\"Dengan adanya tanggul jadi lebih aman ketika banjir. Tapi perlu lebih tinggi lagi tanggulnya. Karena sekarang ini rendah. Untuk ke depan, tanggul sebagai jalan poros perlu juga kita perkuat lagi, karena belum kokoh. Karenanya sekarang 10 keluarga masih terdampak,\" jelas Tanwirul.
Ia menambahkan, ada 600 jiwa yang terdampak banjir di Desa Sungai Rukam dan mayoritasnya adalah petani. Otomatis ketika banjir datang, lahan pertanian mereka total seluas 400 hektare, juga ikut terendam. Akibatnya sudah dapat dipastikan, lahan yang sudah siap panen tersebut kini mesti gagal panen akibat banjir.[R]"/>
Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyatakan mundur sebagai saksi bagi tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (19/6).
Selain menyatakan untuk mundur sebagai saksi, Haris juga menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang menurutnya melibatkan nama kedua capres dalam alasannya mundur sebagai saksi.
"Baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," jelasnya.
"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," tambahnya.
Sebelumnya Haris didapuk sebagai saksi untuk kubu 02 guna menjelaskan dugaan tidak netralnya aparat penegak hukum dalam pilpres 2019. Hal itu mengacu pada kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dalam kasus itu, Haris menjadi kuasa hukum untuk Sulman Aziz.
Meskipun masih ada 10 rumah yang terendam di desa tersebut, warga sudah kembali kepada aktivitas normal dan kondisi desa kini mulai relatif aman. Warga juga sudah tidak ada lagi yang tinggal di pengungsian. Namun menurut Tanwirul, masih tersisa 10 rumah yang terendam banjir ini akibat dari tanggul yang agak rendah.
"Dengan adanya tanggul jadi lebih aman ketika banjir. Tapi perlu lebih tinggi lagi tanggulnya. Karena sekarang ini rendah. Untuk ke depan, tanggul sebagai jalan poros perlu juga kita perkuat lagi, karena belum kokoh. Karenanya sekarang 10 keluarga masih terdampak," jelas Tanwirul.
Ia menambahkan, ada 600 jiwa yang terdampak banjir di Desa Sungai Rukam dan mayoritasnya adalah petani. Otomatis ketika banjir datang, lahan pertanian mereka total seluas 400 hektare, juga ikut terendam. Akibatnya sudah dapat dipastikan, lahan yang sudah siap panen tersebut kini mesti gagal panen akibat banjir.[R]
Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyatakan mundur sebagai saksi bagi tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (19/6).
Selain menyatakan untuk mundur sebagai saksi, Haris juga menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang menurutnya melibatkan nama kedua capres dalam alasannya mundur sebagai saksi.
"Baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," jelasnya.
"Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," tambahnya.
Sebelumnya Haris didapuk sebagai saksi untuk kubu 02 guna menjelaskan dugaan tidak netralnya aparat penegak hukum dalam pilpres 2019. Hal itu mengacu pada kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dalam kasus itu, Haris menjadi kuasa hukum untuk Sulman Aziz.
Meskipun masih ada 10 rumah yang terendam di desa tersebut, warga sudah kembali kepada aktivitas normal dan kondisi desa kini mulai relatif aman. Warga juga sudah tidak ada lagi yang tinggal di pengungsian. Namun menurut Tanwirul, masih tersisa 10 rumah yang terendam banjir ini akibat dari tanggul yang agak rendah.
"Dengan adanya tanggul jadi lebih aman ketika banjir. Tapi perlu lebih tinggi lagi tanggulnya. Karena sekarang ini rendah. Untuk ke depan, tanggul sebagai jalan poros perlu juga kita perkuat lagi, karena belum kokoh. Karenanya sekarang 10 keluarga masih terdampak," jelas Tanwirul.
Ia menambahkan, ada 600 jiwa yang terdampak banjir di Desa Sungai Rukam dan mayoritasnya adalah petani. Otomatis ketika banjir datang, lahan pertanian mereka total seluas 400 hektare, juga ikut terendam. Akibatnya sudah dapat dipastikan, lahan yang sudah siap panen tersebut kini mesti gagal panen akibat banjir.