Ade menyebutkan revisi UU KPK tidak terlepas dari keinginan seluruh masyarakat untuk memperkuat lembaga tersebut. Menurut mereka KPK akan lemah jika tidak memiliki dewan pengawas karena justru akan membuat integritas para penyidik didalamnya rawan terlibat dalam konflik kepentingan. Karena itu mereka mendesak agar revisi yang memuat beberapa poin tersebut segera disahkan.
\"Kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU KPK tersebut,\" teriak mereka.
Aksi ini diterima oleh anggota Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta. Ia berjanji akan ikut menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa tersebut kepada pemerintah.
\"Saya berharap apapun revisi dari UU KPK tersebut sepenuhnya untuk memihak pada kepentingan rakyat. Dan kita berharap tidak ada upaya-upaya pelemahan KPK didalamnya,\" pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib. Usai diterima, mereka langsung meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara dan membubarkan diri. " itemprop="description"/>
Ade menyebutkan revisi UU KPK tidak terlepas dari keinginan seluruh masyarakat untuk memperkuat lembaga tersebut. Menurut mereka KPK akan lemah jika tidak memiliki dewan pengawas karena justru akan membuat integritas para penyidik didalamnya rawan terlibat dalam konflik kepentingan. Karena itu mereka mendesak agar revisi yang memuat beberapa poin tersebut segera disahkan.
\"Kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU KPK tersebut,\" teriak mereka.
Aksi ini diterima oleh anggota Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta. Ia berjanji akan ikut menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa tersebut kepada pemerintah.
\"Saya berharap apapun revisi dari UU KPK tersebut sepenuhnya untuk memihak pada kepentingan rakyat. Dan kita berharap tidak ada upaya-upaya pelemahan KPK didalamnya,\" pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib. Usai diterima, mereka langsung meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara dan membubarkan diri. "/>
Ade menyebutkan revisi UU KPK tidak terlepas dari keinginan seluruh masyarakat untuk memperkuat lembaga tersebut. Menurut mereka KPK akan lemah jika tidak memiliki dewan pengawas karena justru akan membuat integritas para penyidik didalamnya rawan terlibat dalam konflik kepentingan. Karena itu mereka mendesak agar revisi yang memuat beberapa poin tersebut segera disahkan.
\"Kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU KPK tersebut,\" teriak mereka.
Aksi ini diterima oleh anggota Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta. Ia berjanji akan ikut menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa tersebut kepada pemerintah.
\"Saya berharap apapun revisi dari UU KPK tersebut sepenuhnya untuk memihak pada kepentingan rakyat. Dan kita berharap tidak ada upaya-upaya pelemahan KPK didalamnya,\" pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib. Usai diterima, mereka langsung meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara dan membubarkan diri. "/>
Sehari setelah pelantikan, gedung DPRD Sumatera Utara langsung digeruduk oleh mahasiswa pendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dihadapan anggota dewan yang baru dilantik mereka menyerukan tuntutannya yakni meminta agar anggota dewan menuarakan dukungan mereka terhadap revisi UU yang menurut mereka akan menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.
Koordinator aksi yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK), Ade Hasibuan mengatakan revisi UU KPK menjadi sebuah keharusan agar penyidik-penyidik KPK tidak bertindak liar dan tidak terbawa-bawa dalam kepentingan politis para pejabat.
"Sampai saat ini kami menilai, indikasi seperti itu masih terjadi. Kami berharap dengan adanya dewan pengawas, maka tidak akan ada terjadi hal seperti itu lagi," katanya, Selasa (17/9/2019).
Ade menyebutkan revisi UU KPK tidak terlepas dari keinginan seluruh masyarakat untuk memperkuat lembaga tersebut. Menurut mereka KPK akan lemah jika tidak memiliki dewan pengawas karena justru akan membuat integritas para penyidik didalamnya rawan terlibat dalam konflik kepentingan. Karena itu mereka mendesak agar revisi yang memuat beberapa poin tersebut segera disahkan.
"Kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU KPK tersebut," teriak mereka.
Aksi ini diterima oleh anggota Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta. Ia berjanji akan ikut menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa tersebut kepada pemerintah.
"Saya berharap apapun revisi dari UU KPK tersebut sepenuhnya untuk memihak pada kepentingan rakyat. Dan kita berharap tidak ada upaya-upaya pelemahan KPK didalamnya," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib. Usai diterima, mereka langsung meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara dan membubarkan diri.
Sehari setelah pelantikan, gedung DPRD Sumatera Utara langsung digeruduk oleh mahasiswa pendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dihadapan anggota dewan yang baru dilantik mereka menyerukan tuntutannya yakni meminta agar anggota dewan menuarakan dukungan mereka terhadap revisi UU yang menurut mereka akan menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.
Koordinator aksi yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK), Ade Hasibuan mengatakan revisi UU KPK menjadi sebuah keharusan agar penyidik-penyidik KPK tidak bertindak liar dan tidak terbawa-bawa dalam kepentingan politis para pejabat.
"Sampai saat ini kami menilai, indikasi seperti itu masih terjadi. Kami berharap dengan adanya dewan pengawas, maka tidak akan ada terjadi hal seperti itu lagi," katanya, Selasa (17/9/2019).
Ade menyebutkan revisi UU KPK tidak terlepas dari keinginan seluruh masyarakat untuk memperkuat lembaga tersebut. Menurut mereka KPK akan lemah jika tidak memiliki dewan pengawas karena justru akan membuat integritas para penyidik didalamnya rawan terlibat dalam konflik kepentingan. Karena itu mereka mendesak agar revisi yang memuat beberapa poin tersebut segera disahkan.
"Kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU KPK tersebut," teriak mereka.
Aksi ini diterima oleh anggota Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta. Ia berjanji akan ikut menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa tersebut kepada pemerintah.
"Saya berharap apapun revisi dari UU KPK tersebut sepenuhnya untuk memihak pada kepentingan rakyat. Dan kita berharap tidak ada upaya-upaya pelemahan KPK didalamnya," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib. Usai diterima, mereka langsung meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara dan membubarkan diri.