Fakta ini menurut Tatan sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rhajekshah atau yang biasa disapa ijek yang menyatakan Polda Sumut hanya melakukan pengusutan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan melakukan pengusutan terhadap video viral yang menyatakan bahwa penggeledahan dan pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung yang dilakukan PT ALM dengan menetapkan Musa Idi Shah alias Dody Shah sebagai tersangka terkait pelaksanaan Pilpres yang mengarahkan untuk mendukung capres 01 yakni Joko Widodo â€\" Ma’ruf Amin.
\"Tidak benar itu, ini murni penegakan hukum. Polda juga akan mengusut kasus pembuatan dan penyebaran video viral tersebut,\" tegas Tatan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Dody di komplek Cemara, Medan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ribuan amunisi.[R] " itemprop="description"/>
Fakta ini menurut Tatan sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rhajekshah atau yang biasa disapa ijek yang menyatakan Polda Sumut hanya melakukan pengusutan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan melakukan pengusutan terhadap video viral yang menyatakan bahwa penggeledahan dan pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung yang dilakukan PT ALM dengan menetapkan Musa Idi Shah alias Dody Shah sebagai tersangka terkait pelaksanaan Pilpres yang mengarahkan untuk mendukung capres 01 yakni Joko Widodo â€\" Ma’ruf Amin.
\"Tidak benar itu, ini murni penegakan hukum. Polda juga akan mengusut kasus pembuatan dan penyebaran video viral tersebut,\" tegas Tatan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Dody di komplek Cemara, Medan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ribuan amunisi.[R] "/>
Fakta ini menurut Tatan sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rhajekshah atau yang biasa disapa ijek yang menyatakan Polda Sumut hanya melakukan pengusutan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan melakukan pengusutan terhadap video viral yang menyatakan bahwa penggeledahan dan pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung yang dilakukan PT ALM dengan menetapkan Musa Idi Shah alias Dody Shah sebagai tersangka terkait pelaksanaan Pilpres yang mengarahkan untuk mendukung capres 01 yakni Joko Widodo â€\" Ma’ruf Amin.
\"Tidak benar itu, ini murni penegakan hukum. Polda juga akan mengusut kasus pembuatan dan penyebaran video viral tersebut,\" tegas Tatan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Dody di komplek Cemara, Medan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ribuan amunisi.[R] "/>
Pihak Polda Sumatera Utara memastikan penanganan kasus terhadap alih fungsi hutan lindung menjadi salah satu persoalan yang banyak mereka tangani. Sejak 2012, terdapat sekitar 12 perusahaan yang mereka usut terkait kasus-kasus tersebut.
"Ada 12 LP, 6 sudah P21, 7 tersangka dan ada yang masih dalam sidik serta lidik, dan ada juga yang sudah di sp3 karena tidak cukup bukti, jadi tidak benar pernyataan yang menyebutkan penegakan hukum tebang pilih," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (1/2/2019).
Fakta ini menurut Tatan sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rhajekshah atau yang biasa disapa ijek yang menyatakan Polda Sumut hanya melakukan pengusutan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan melakukan pengusutan terhadap video viral yang menyatakan bahwa penggeledahan dan pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung yang dilakukan PT ALM dengan menetapkan Musa Idi Shah alias Dody Shah sebagai tersangka terkait pelaksanaan Pilpres yang mengarahkan untuk mendukung capres 01 yakni Joko Widodo â€" Ma’ruf Amin.
"Tidak benar itu, ini murni penegakan hukum. Polda juga akan mengusut kasus pembuatan dan penyebaran video viral tersebut," tegas Tatan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Dody di komplek Cemara, Medan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ribuan amunisi.[R]
Pihak Polda Sumatera Utara memastikan penanganan kasus terhadap alih fungsi hutan lindung menjadi salah satu persoalan yang banyak mereka tangani. Sejak 2012, terdapat sekitar 12 perusahaan yang mereka usut terkait kasus-kasus tersebut.
"Ada 12 LP, 6 sudah P21, 7 tersangka dan ada yang masih dalam sidik serta lidik, dan ada juga yang sudah di sp3 karena tidak cukup bukti, jadi tidak benar pernyataan yang menyebutkan penegakan hukum tebang pilih," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (1/2/2019).
Fakta ini menurut Tatan sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rhajekshah atau yang biasa disapa ijek yang menyatakan Polda Sumut hanya melakukan pengusutan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan melakukan pengusutan terhadap video viral yang menyatakan bahwa penggeledahan dan pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung yang dilakukan PT ALM dengan menetapkan Musa Idi Shah alias Dody Shah sebagai tersangka terkait pelaksanaan Pilpres yang mengarahkan untuk mendukung capres 01 yakni Joko Widodo â€" Ma’ruf Amin.
"Tidak benar itu, ini murni penegakan hukum. Polda juga akan mengusut kasus pembuatan dan penyebaran video viral tersebut," tegas Tatan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Dody di komplek Cemara, Medan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ribuan amunisi.