Selain keduanya, petugas juga meringkus 14 orang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkoba tersebut. Mereka antara lain, MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, a, ib,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.
Kedua WNA dan belasan WNI itu ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Diantaranya, di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto KM 5, Jalan SM Raja Medan Amplas, Pintu Tol Tebingtinggi, Tanjungbalai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan.
\"Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Selain keduanya, petugas juga meringkus 14 orang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkoba tersebut. Mereka antara lain, MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, a, ib,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.
Kedua WNA dan belasan WNI itu ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Diantaranya, di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto KM 5, Jalan SM Raja Medan Amplas, Pintu Tol Tebingtinggi, Tanjungbalai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan.
\"Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna,\" pungkasnya."/>
Selain keduanya, petugas juga meringkus 14 orang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkoba tersebut. Mereka antara lain, MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, a, ib,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.
Kedua WNA dan belasan WNI itu ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Diantaranya, di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto KM 5, Jalan SM Raja Medan Amplas, Pintu Tol Tebingtinggi, Tanjungbalai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan.
\"Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna,\" pungkasnya."/>
Personil Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menembak mati dua orang warga asing asal Malaysia dan India dalam operasi pencegahan penyeludupan narkoba di beberapa lokasi.
Dua orang warga negara asing ditembak mati oleh Personil Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara karena melawan petugas. Keduanya yakni berinisial Kugguntiran Pillai Palaisamy warga negara India dan Sreejith Thulasedharan warga negara Malaysia.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto mengatakan keduanya tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
"Mereka merupakan jaringan narkoba internasional, Myanmar, Srilanka, Malaysia dan Indonesia," katanya, Senin (29/4/2019).
Selain keduanya, petugas juga meringkus 14 orang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkoba tersebut. Mereka antara lain, MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, a, ib,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.
Kedua WNA dan belasan WNI itu ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Diantaranya, di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto KM 5, Jalan SM Raja Medan Amplas, Pintu Tol Tebingtinggi, Tanjungbalai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan.
"Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna," pungkasnya.
Personil Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menembak mati dua orang warga asing asal Malaysia dan India dalam operasi pencegahan penyeludupan narkoba di beberapa lokasi.
Dua orang warga negara asing ditembak mati oleh Personil Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara karena melawan petugas. Keduanya yakni berinisial Kugguntiran Pillai Palaisamy warga negara India dan Sreejith Thulasedharan warga negara Malaysia.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto mengatakan keduanya tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
"Mereka merupakan jaringan narkoba internasional, Myanmar, Srilanka, Malaysia dan Indonesia," katanya, Senin (29/4/2019).
Selain keduanya, petugas juga meringkus 14 orang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan narkoba tersebut. Mereka antara lain, MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, a, ib,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.
Kedua WNA dan belasan WNI itu ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Diantaranya, di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto KM 5, Jalan SM Raja Medan Amplas, Pintu Tol Tebingtinggi, Tanjungbalai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan.
"Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna," pungkasnya.