Seluruh Dokumen Ludes Terbakar di KPU Labuhanbatu Utara
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2024/06/image_750x_66793b8ddf0ba.jpg)
Peristiwa kebakaran menyebabkan seluruh dokumen milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hangus terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada satu pun dokumen yang dapat diselamatkan dari gedung yang hangus terbakar di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara tersebut.
"Ya benar, telah terbakar Kantor KPU Labuhanbatu Utara pukul 15.00 Wib, Seluruh ruangan Komisioner, Aula, Ruang Sekretaris, ruang Subbag Umum, Keuangan, Seluruh LPJ juga terbakar," kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, Senin (24/6).
Berdasarkan dari laporan dari pihak KPU Labura, ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut, diduga sementara dari arus pendek. Namun, untuk lebih jelas penyebab kebakaran menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Api berasal dari hubungan pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh Pegawai dalam kondisi selamat," kata Agus.
Agus mengungkapkan untuk proses pemadaman api, sejumlah armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura diturunkan dibantu TNI/Polri untuk melakukan pemadaman si jago merah itu.
"Informasinya terbakar semua dokumen itu, terbakar lah. Laporan sudah kita terima dari KPU Labura ke kita melalui pesan singkat WhatsApp. Laporan kronologi masih dikerjakan mereka (KPU Labura)," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved